TVRINews, Jakarta
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menanggapi 15 kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Tito menilai kasus tersebut kembali pada integritas masing-masing kepala daerah.
"Nah ini kan kembali ke integritas masing-masing Kepala Daerah. Dan mereka bukan anak kecil. Kepala Daerah ini gak bisa kita awasin 24 jam, 7 hari seminggu, kita pelototin, gak mungkin," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.
Ia menyebut salah satu faktor yang dapat mendorong kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi adalah tingginya biaya politik yang dikeluarkan saat mengikuti pemilihan kepala daerah, sementara pendapatan resmi yang diterima dinilai tidak selalu mampu menutupi pengeluaran tersebut.
Namun, Tito menegaskan tidak semua kasus dipengaruhi faktor ekonomi. Menurutnya, ada pula kepala daerah yang melakukan korupsi karena faktor perorangan.
"Bisa juga dikarenakan faktor perorangan. Udah cukup, tapi kemudian pengen lebih," ucapnya.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa kepala daerah dipilih langsung oleh masyarakat sehingga popularitas tidak selalu mencerminkan integritas seseorang.
"Dan sekali lagi, Kepala Daerah ini kan dipilih rakyat. Sepanjang dia populer, disukai, kemudian terpilih. Kita gak bisa menjamin integritasnya seperti apa," ujarnya.
Meski demikian, pemerintah terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pengawasan, pembinaan, dan kerja sama dengan aparat penegak hukum.
"Yang kita bisa lakukan adalah pengawasan, peneguran, kegiatan-kegiatan bersama KPK, sistem pencegahan korupsi, ada namanya manajemen apa namanya itu, Monitoring Control for Corruption Prevention (MCCP). Kita udah buat Kemendagri bersama Kejaksaan Agung, dan bersama KPK," pungkasnya.










