TVRINews, Jakarta
Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak pernah mencampuri proses penegakan hukum. Menurutnya, komitmen Presiden adalah memastikan setiap perkara diproses secara adil tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
Pernyataan tersebut disampaikan Bambang sebagai respons atas pernyataan kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, yang sebelumnya mengaitkan nama Presiden Prabowo dengan perkara hukum yang sedang dihadapi kliennya.
Bambang menilai pernyataan tersebut tidak tepat dan bertentangan dengan komitmen Presiden dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Gerindra menyayangkan pernyataan Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo. Hal itu tidak benar dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi,” kata Bambang Haryadi, Minggu, 19 Juli 2026.
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu menegaskan, selama pemerintahan Prabowo, proses hukum berjalan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap kader partai maupun pejabat yang memiliki kedekatan dengan pemerintah.
“Presiden Prabowo selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang melakukan perbuatan tercela ataupun korupsi. Buktinya, kepala daerah yang terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses sesuai hukum. Bahkan ada anggota kabinet yang juga menjalani proses hukum,” ujarnya.
Bambang meminta semua pihak tidak menyeret nama Presiden dalam pembelaan terhadap perkara yang sedang berjalan. Ia menegaskan proses hukum harus dihormati dan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Presiden Prabowo tidak pernah mencampuri penegakan hukum. Karena itu, jangan membawa-bawa nama Presiden dalam proses pembelaan perkara,” tegasnya.
Sebelumnya, Hotman Paris menyebut perkara yang menjerat Febrie Adriansyah sebagai bentuk kriminalisasi. Ia mengaku bersedia menjadi kuasa hukum Febrie bukan karena faktor honorarium, melainkan karena menilai kliennya memiliki rekam jejak yang baik dalam upaya penyelamatan aset negara.
Hotman juga mengungkapkan kedekatannya dengan Presiden Prabowo sebagai kliennya selama bertahun-tahun. Menurutnya, Febrie merupakan sosok yang selama ini mendapat apresiasi karena dinilai berhasil mengembalikan aset negara dalam jumlah besar melalui berbagai penanganan perkara. Namun, pernyataan tersebut kemudian dibantah oleh DPP Gerindra yang menegaskan Presiden tidak pernah ikut campur dalam proses penegakan hukum.










