Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam kunjungannya ke Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor pada Selasa 6 Agustus 2024, turut menyapa masyarakat sekaligus menyerahkan 15 sertipikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Kementerian ATR/BPN ingin terus meyakinkan agar semua pada akhirnya punya sertipikat tanah yang sah dari negara karena dari situ kita semua punya kepastian hukum hak atas tanah," kata Menteri AHY kepada warga yang hadir usai menyerahkan sertipikat tanah.
Dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah, masyarakat tidak perlu lagi khawatir jika kemudian tanahnya diserobot oleh pihak mana pun karena sudah ada bukti kepemilikan yang jelas.
"Artinya kalau sudah punya sertipikat, sudah punya kepastian hukum. Jadi tanahnya tidak mungkin lagi diserobot orang, kalau terjadi langsung lapor," ujar Menteri AHY.
"Dengan demikian, jika sudah punya sertipikat, masyarakat akan lebih tenang hidupnya sekaligus sertipikat tanah itu punya nilai ekonomi. Bisa menjadi jaminan mendapatkan modal usaha, tapi tentu harus dipergunakan secara bertanggung jawab dan benar-benar kita jaga dengan baik," tambahnya.
Ia mengaku sengaja menyerahkan sertipikat tanah secara door to door untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.
"Mengapa saya datang langsung, karena ingin juga secara langsung melihat kondisi masyarakat sekaligus juga mendengarkan apa yang menjadi aspirasi warga di sini," tandasnya.
Editor: Redaktur TVRINews