TVRINews, Jakarta
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mendesak delapan negara pendukung Board of Peace (BoP) meningkatkan tekanan terhadap Israel setelah negara tersebut menolak berdirinya negara Palestina merdeka dan proposal perdamaian yang diajukan melalui BoP.
Delapan negara tersebut yakni Turki, Mesir, Arab Saudi, Pakistan, Indonesia, Qatar, Uni Emirat Arab (UEA), dan Yordania.
HNW mengatakan negara-negara anggota BoP perlu mendorong Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan masyarakat internasional mengambil langkah yang lebih efektif terhadap Israel, termasuk dengan menerapkan sanksi tegas jika diperlukan.
“Sikap arogan dan penolakan Israel itu, selain membuka kembali kedoknya, sejatinya juga justru menampar wajah Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang merupakan inisiator dan pemimpin dari BoP. Sehingga, sudah sewajarnya bila tekanan terhadap Israel, terutama atas Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, harus semakin efektif dilakukan sendiri oleh Donald Trump,” kata HNW melalui siaran persnya, dikutip Selasa, 18 Agustus 2026.
HNW juga mengapresiasi sikap Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan mendorong pemerintah memainkan peran lebih maksimal dalam menggalang tekanan internasional terhadap Israel.
Menurutnya, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk memperkuat komitmen Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina, termasuk melalui peran Indonesia sebagai anggota BoP.
“Apalagi dengan momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, saatnyalah Pemerintah Indonesia untuk membuktikan komitmennya untuk kemerdekaan Palestina serta janjinya kepada para Pimpinan Ormas Islam, serta menjawab kritikan banyak pihak di dalam negeri, terutama para aktivis Pro Palestina, terkait sikap Indonesia yang bergabung sebagai anggota BoP. Pemerintah tentunya tidak tinggal diam ketika rencana perdamaian yang telah digagas oleh BoP akhirnya malah ditolak mentah-mentah oleh Israel,” ujarnya.
HNW menilai sikap kelompok perlawanan Palestina yang cenderung menerima proposal perdamaian tersebut semakin menunjukkan bahwa persoalan utama berada pada sikap Israel.
“Jadi, inti persoalannya adalah sikap Israel yang memang anti segala bentuk perdamaian, dan berusaha untuk terus menguasai dan menjajah Jalur Gaza, dan bahkan memperluas wilayah jajahannya ke kawasan Palestina di luar Gaza, seperti Tepi Barat dan Yerusalem,” jelasnya.
Ia mengingatkan, jika kondisi tersebut dibiarkan, cita-cita kemerdekaan Palestina akan semakin sulit diwujudkan. HNW menyebut Palestina hingga kini telah diakui oleh 157 negara anggota PBB.
Lebih lanjut, HNW meminta pemerintah meningkatkan komunikasi dengan negara-negara anggota BoP, terutama AS, agar tekanan terhadap Israel dapat dilakukan secara lebih efektif.
“Presiden Donald Trump perlu diingatkan, bahwa “usahanya” untuk menciptakan perdamaian itu justru dihalangi dan ditolak oleh PM Netanyahu, yang konon dikenal dekat dan mendengarkan Donald Trump, tokoh yang menginisiasi pembentukan BoP, langkah politik yang disetujui menjadi Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB,” tukasnya.
HNW menilai jika Israel menolak atau tidak mematuhi rencana perdamaian BoP yang telah mendapat mandat Dewan Keamanan PBB, persoalan tersebut perlu dikembalikan kepada DK PBB agar Israel dapat dikenai sanksi tegas.
Ia juga berharap AS tidak menggunakan hak vetonya untuk melindungi Israel jika sikap negara tersebut bertentangan dengan kebijakan AS.
“Dan karena sikap Israel yang kali ini tidak sejalan dengan kebijakan Amerika Serikat, maka kali ini juga Amerika Serikat mestinya tidak lagi mempergunakan hak veto-nya untuk membela Israel, agar perdamaian bisa benar-benar dihadirkan sesuai harapan Presiden Trump, dan sesuai harapan warga Gaza dan delapan negara pendukung BoP yang mengeluarkan pernyataan bersama di atas. Yaitu, dengan masuknya bantuan kemanusiaan, berhentinya serangan militer, dan dibangunnya kembali Gaza, serta berdirinya negara Palestina merdeka,” pungkasnya.










