TVRINews, Jakarta
Anggota Komisi V DPR RI Ade Ginanjar meminta pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh sistem pengawasan dan keselamatan pelayaran nasional setelah kebakaran KMP Putri Yasmin di perairan Selat Lombok, Rabu, 12 Agustus 2026.
KMP Putri Yasmin yang melayani rute Padangbai, Bali–Lembar, Lombok, terbakar saat dalam perjalanan. Tim SAR berhasil mengevakuasi 172 orang dalam kondisi selamat, sementara satu penumpang dilaporkan meninggal dunia.
Ade menilai insiden tersebut harus menjadi alarm serius bagi pemerintah. Kebakaran KMP Putri Yasmin terjadi sekitar 10 hari setelah kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep pada 2 Agustus 2026 yang juga menelan korban jiwa.
Menurut Ade, rentetan kebakaran kapal dalam waktu berdekatan tidak boleh dipandang sebagai kejadian yang berdiri sendiri. Pemerintah perlu mengevaluasi kemungkinan adanya persoalan berulang dalam pengawasan kelaiklautan kapal, pemeriksaan teknis, pemeliharaan mesin dan kelistrikan, kesiapan alat keselamatan, serta kepatuhan operator terhadap prosedur keselamatan.
“Kita jangan sampai kembali hanya sibuk setelah kapal terbakar. Yang harus dijawab pemerintah adalah mengapa kejadian seperti ini terus berulang dan apakah sistem pengawasan yang selama ini dilakukan benar-benar efektif,” ujar Ade, dalam keterangan yang diterima, Kamis, 13 Agustus 2026.
Ia menilai keselamatan penumpang harus menjadi ukuran utama dalam seluruh proses penyelenggaraan transportasi laut.
Ade juga meminta pemerintah tidak berhenti pada pemeriksaan administratif atau dokumen kelaikan kapal. Pemeriksaan, menurut dia, harus memastikan kondisi kapal benar-benar aman saat beroperasi.
Hal tersebut mencakup sistem kelistrikan dan mesin, alat pemadam kebakaran, sekoci dan jaket keselamatan, jalur evakuasi, kapasitas angkut, hingga kesiapan awak kapal menghadapi kondisi darurat.
Jika kapal telah dinyatakan laik berlayar tetapi mengalami kebakaran dalam perjalanan, pemerintah perlu memastikan kembali apakah standar pemeriksaan yang diterapkan sudah cukup ketat untuk mendeteksi potensi risiko sejak dini.
Sebelumnya, pemerintah menyampaikan KMP Putri Yasmin telah dinyatakan laik berlayar sebelum melakukan perjalanan.
Soroti Akurasi Manifes Penumpang
Ade turut menyoroti akurasi manifes penumpang dalam insiden KMP Putri Yasmin. Kementerian Perhubungan menyatakan akan mengevaluasi perbedaan antara data manifes dan jumlah orang yang berhasil dievakuasi.
Menurut Ade, persoalan manifes bukan sekadar masalah administrasi. Akurasi data penumpang berkaitan langsung dengan keselamatan serta operasi pencarian dan pertolongan saat terjadi kecelakaan.
“Data penumpang harus akurat sejak kapal meninggalkan pelabuhan. Ketika terjadi keadaan darurat, petugas harus tahu secara pasti berapa orang yang berada di atas kapal, siapa saja yang harus dievakuasi, dan apakah seluruh penumpang sudah ditemukan,” tegasnya.
Ade meminta insiden KMP Putri Yasmin dilihat bersama dengan kebakaran KM Mutiara Sentosa II yang sebelumnya juga menjadi perhatian Komisi V DPR RI.
Komisi V DPR RI telah menjadwalkan pemanggilan Kementerian Perhubungan pada 19 Agustus 2026 untuk membahas insiden KM Mutiara Sentosa II. Ade menilai agenda tersebut dapat menjadi momentum untuk meminta penjelasan menyeluruh mengenai standar pengawasan kapal penyeberangan, mekanisme pemeriksaan kelaikan, pengawasan operator, kesiapan sarana keselamatan, serta tindak lanjut terhadap temuan dan rekomendasi keselamatan.
Ia menegaskan evaluasi tidak boleh dilakukan secara parsial terhadap satu kapal. Persoalan mendasar dalam sistem pengawasan pelayaran perlu dibenahi secara nasional.
Minta Pengawasan Lebih Preventif
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan Komisi V DPR RI, Ade Ginanjar menegaskan akan mengawal evaluasi pemerintah agar keselamatan transportasi laut tidak hanya menjadi perhatian setelah kecelakaan terjadi.
“Kita membutuhkan sistem pengawasan yang preventif, bukan reaktif. Jangan menunggu ada korban baru kemudian pemeriksaan diperketat. Kalau ada kelemahan dalam sistem pengawasan, segera perbaiki; kalau standar keselamatan masih memiliki celah, harus diperketat. Masyarakat yang menggunakan kapal penyeberangan berhak mendapatkan jaminan keselamatan yang benar-benar nyata,” pungkas Ade.
Menurutnya, kebakaran KMP Putri Yasmin dan KM Mutiara Sentosa II harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh. Keselamatan penumpang, tegas dia, harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi laut nasional.










