TVRINews, Jakarta
Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) berisi nama-nama calon pejabat Bank Indonesia (BI) kepada DPR. Surpres tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada pimpinan DPR.
Puan mengatakan, terdapat empat nama yang diusulkan, yakni satu calon Gubernur BI, satu calon Deputi Gubernur Senior BI, dan dua calon Deputi Gubernur BI.
“Alhamdulillah kemarin Pak Mensesneg sudah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR, dari Presiden yang disampaikan oleh Mensesneg kepada pimpinan DPR,” kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.
Adapun nama yang diusulkan sebagai calon tunggal Gubernur BI adalah Destry Damayanti. Presiden juga mengusulkan Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI.
Sementara itu, dua nama yang diajukan sebagai calon Deputi Gubernur BI adalah Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori.
“Jadi suratnya itu mengusulkan satu nama terkait dengan calon Gubernur Bank Indonesia yaitu Ibu Destry Damayanti, dan satu calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yaitu Ibu Aida S. Budiman, dan dua nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yaitu satu Bapak Solikin M. Juhro dan yang kedua adalah Bapak M. Anwar Bashori,” ujar Puan.
Puan menjelaskan DPR akan mulai memproses nama-nama tersebut setelah pembukaan masa Sidang DPR pada 14 Agustus 2026. Proses tersebut termasuk mekanisme uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.
Setelah memperoleh persetujuan DPR, para calon pejabat BI tersebut selanjutnya akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Nama-nama tersebut nantinya akan kami proses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR untuk kami pilih dan kami setujui nama-nama yang akan kami pilih untuk kemudian dilantik oleh Presiden,” ucap Puan.
Puan memastikan proses terhadap calon pejabat BI akan dilakukan setelah masa sidang dibuka dan ditargetkan segera berjalan pada pekan depan.
“Pembukaan masa sidangnya masih tanggal 14 Agustus, setelah itu akan kami proses nama-nama tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR. Minggu depan akan segera diproses mekanisme yang ada di DPR,” tutur Puan.










