TVRINews, Jakarta
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad merespons rencana pemerintah menerapkan kebijakan dwi kewarganegaraan secara terbatas dan selektif bagi diaspora Indonesia.
Dasco mengatakan, selama ini DPR telah beberapa kali memproses persetujuan kewarganegaraan atas permintaan pemerintah, khususnya bagi individu yang memiliki potensi untuk memperkuat Indonesia di bidang olahraga. Hal itu disampaikannya usai Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
"Selama ini memang kadang-kadang kita juga ada permintaan dari pemerintah untuk memproses persetujuan kewarganegaraan dari misalnya pemain-pemain di bidang olahraga, sepak bola, basket, dan itu kemudian kita proses," kata Dasco kepada wartawan termasuk tvrinews.com di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Menurutnya, pemerintah kini melihat adanya banyak diaspora Indonesia yang memiliki potensi untuk memberikan kontribusi bagi Tanah Air, baik melalui tenaga, keahlian maupun pemikiran.
Kemudian, Dasco menyebut kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu cara untuk memfasilitasi diaspora yang telah lama tinggal di luar negeri agar tetap dapat berkontribusi bagi Indonesia.
"Tetapi tadi kita dengar dari pemerintah bahwa sebenarnya banyak diaspora-diaspora yang berpotensi, kemudian untuk menyumbangkan tenaga pikiran ke Indonesia," ujarnya.
Dalam rencana tersebut, pemerintah disebut akan memberikan fasilitas kewarganegaraan Indonesia kepada diaspora tanpa harus melepaskan kewarganegaraan asalnya.
Meski demikian, Dasco menegaskan kebijakan dwi kewarganegaraan tersebut tidak akan diberlakukan secara umum. Pemerintah akan menerapkannya secara terbatas dengan proses yang sangat selektif.
"Sehingga tadi sudah disampaikan bahwa akan dilakukan secara terbatas dan sangat selektif," ucapnya.










