TVRINews, Jakarta
Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan persatuan dan kesatuan menjadi cara penting untuk menjaga warisan perjuangan para pendiri bangsa. Menurutnya, semangat tersebut harus terus diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah keberagaman Indonesia.
Hal itu disampaikan Puan saat memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. Rapat tersebut digelar setelah Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2026.
Menurut Puan, selama 81 tahun kemerdekaan, pemerintahan silih berganti untuk mewujudkan cita-cita bangsa. Setiap pemerintahan pun meninggalkan warisan yang bukan sekadar berupa kebijakan maupun pembangunan fisik, tetapi juga nilai, keputusan, dan pengabdian yang akan dikenang sejarah.
"Setiap pemerintahan akan meninggalkan warisannya masing-masing. Warisan itu bukan sekedar deretan kebijakan atau pembangunan fisik, melainkan jejak nilai, keputusan, dan pengabdian yang akan dikenang oleh sejarah. Apa warisan kita bagi masa depan Indonesia?" kata Puan, Jumat, 14 Agustus 2026.
Ia menekankan, generasi penerus bangsa nantinya akan menilai apakah warisan tersebut benar-benar membawa Indonesia semakin dekat dengan cita-cita kemerdekaan, khususnya dalam menghadirkan keadilan, kesejahteraan, persatuan, dan martabat bagi seluruh rakyat.
Dalam konteks tersebut, Puan menilai persatuan dan kesatuan menjadi fondasi sekaligus cara penting untuk menjaga warisan perjuangan pendiri bangsa dan membangun Indonesia sebagai bangsa yang besar. Terlebih, Indonesia memiliki keberagaman suku, agama, budaya, bahasa, hingga pandangan politik.
"Di tengah keberagaman suku, agama, budaya, bahasa, dan pandangan politik, maka kemauan dan kemampuan kita untuk tetap berjalan bersama, bergandeng tangan, merupakan kekuatan terbesar bangsa Indonesia," tuturnya.
Kemudian, Puan menegaskan persatuan bukan berarti menghilangkan perbedaan. Persatuan merupakan pilihan untuk tetap bersama meskipun masyarakat memiliki latar belakang dan pandangan yang berbeda. Karena itu, menjaga persatuan berarti menjaga fondasi bangsa yang diwariskan para pendiri Indonesia.
"Persatuan dan kesatuan bukan sekadar cita-cita, melainkan prasyarat bagi keberhasilan pembangunan nasional," tegasnya.
Ia mengingatkan, tanpa persatuan, pembangunan akan menghadapi tantangan yang semakin berat karena perbedaan dapat berubah menjadi perpecahan dan kepercayaan sosial melemah. Sebaliknya, sikap saling percaya, menghormati, serta semangat gotong royong akan membuat pembangunan berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang adil bagi rakyat.
Lebih lanjut, Puan juga menggambarkan Indonesia sebagai "rumah kebangsaan" yang dibangun oleh sejarah dan dipersatukan oleh Pancasila. Karena itu, seluruh warga negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga rumah bersama tersebut sebagai bagian dari upaya merawat warisan perjuangan para pendiri bangsa.
"Menjadi bangsa Indonesia berarti hidup dalam satu 'rumah kebangsaan'. Rumah yang dibangun oleh sejarah, dipersatukan oleh Pancasila, dan diwariskan kepada setiap generasi untuk dijaga bersama," ucapnya.
Puan menegaskan tanggung jawab merawat persatuan berada di pundak seluruh anak bangsa, terutama para penyelenggara negara. Setiap kebijakan, keputusan, dan tindakan negara harus mampu memperkuat keyakinan rakyat bahwa Indonesia merupakan rumah bersama yang memberikan ruang bagi seluruh rakyat untuk hidup tenteram dan sejahtera.
Kini, menurut Puan, amanah untuk melanjutkan perjuangan para pendiri bangsa berada di tangan seluruh elemen bangsa, mulai dari DPR RI, pemerintah, lembaga negara, hingga seluruh rakyat Indonesia.
"Yaitu memastikan setiap langkah, setiap kebijakan, dan setiap ikhtiar benar-benar mendekatkan bangsa dan negara kepada cita-cita kita bersama, untuk bangsa, untuk negara, untuk Indonesia," ujarnya.










