TVRINews, Jakarta
Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Urusan Muslim Singapura, Muhammad Faishal Ibrahim, mengundurkan diri dari jabatannya setelah interaksinya dengan seorang perempuan dinilai tidak memenuhi standar etika yang berlaku bagi pejabat publik di negara tersebut.
Keputusan itu diambil meski hasil penyelidikan kepolisian menyatakan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut. Sebelumnya, Faishal dan perempuan yang bersangkutan sempat saling melayangkan tuduhan pelecehan sehingga perkara itu diselidiki aparat penegak hukum.
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menjelaskan persoalan tersebut pertama kali mencuat setelah Kantor Perdana Menteri menerima laporan dari seorang perempuan sekitar satu bulan lalu. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan meminta keterangan dari kedua belah pihak secara terpisah.
“Penyelidikan telah dilakukan secara menyeluruh. Setelah berkonsultasi dengan Kejaksaan Agung, tidak ditemukan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh salah satu pihak sehingga tidak ada proses hukum yang akan dilanjutkan,” kata Lawrence Wong dalam pernyataannya, dilansir media Channel News Asia, Senin, 20 Juli 2026.
Meski demikian, Wong menegaskan persoalan etika pejabat publik merupakan hal yang berbeda dari proses hukum pidana. Menurutnya, seorang pemegang jabatan politik tetap harus memenuhi standar integritas dan perilaku yang tinggi dalam menjalankan amanah publik.
“Terlepas dari tidak adanya pelanggaran pidana, seorang pejabat publik harus mampu menjaga standar perilaku yang diharapkan. Setelah melakukan refleksi, Faishal mengakui tindakannya tidak memenuhi standar tersebut dan memilih mengundurkan diri,” ujar Wong.
Dalam surat pengunduran dirinya kepada Perdana Menteri, Faishal mengakui telah melakukan kesalahan dalam menyikapi interaksi tersebut. Ia menegaskan tidak pernah memiliki hubungan fisik dengan perempuan yang bersangkutan, namun mengakui seharusnya menetapkan batas yang lebih jelas sejak awal.
“Saya menyadari telah melakukan kesalahan dalam mengambil keputusan dan tidak menetapkan batasan yang semestinya. Karena itu, saya bertanggung jawab penuh atas kekeliruan tersebut,” tulis Faishal.
Politikus yang telah berkeluarga dan memiliki dua anak itu mengatakan pengunduran dirinya merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus agar dapat memberikan perhatian penuh kepada keluarganya.
Kasus ini menjadi sorotan di Singapura karena kembali menegaskan pentingnya akuntabilitas dan standar etika bagi pejabat publik, meskipun suatu perkara tidak berujung pada proses pidana.










