TVRINews – Jakarta
Badan Anggaran DPR RI resmi mengesahkan pagu anggaran sekaligus menyetujui tambahan dana bagi tujuh kementerian koordinator untuk tahun fiskal 2027.
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia secara resmi menyetujui alokasi pagu anggaran beserta tambahan dana bagi tujuh kementerian koordinator (Kemenko) di bawah Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dalam rapat kerja Di Gedung Palermen Senin 22 Juni 2026.
Total alokasi anggaran yang disahkan mencapai Rp3,1 triliun. Angka tersebut mencakup pendanaan bagi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebesar Rp664 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp620,9 miliar, serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan sebesar Rp509,3 miliar.
Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan senilai Rp392,2 miliar; Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sebesar Rp338,8 miliar; Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Rp304,1 miliar; serta Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan senilai Rp276,8 miliar.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menyatakan bahwa persetujuan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi birokrasi dalam proses penganggaran. Ia menuturkan bahwa mekanisme ini ditempuh agar para menteri koordinator tidak perlu berulang kali hadir dalam rapat pembahasan teknis di masa mendatang.
"Kami menyepakati hal ini agar para menteri koordinator tidak perlu bolak-balik ke Banggar jika nantinya terdapat usulan penambahan pagu anggaran dalam proses pembahasan selanjutnya," ujar Said saat memimpin rapat.
Said menambahkan, kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan permohonan yang telah diajukan oleh masing-masing kementerian koordinator. Meski detail teknis terkait penambahan tersebut tidak dipaparkan secara terbuka dalam rapat hari ini, Banggar menilai efisiensi waktu menjadi prioritas utama demi kelancaran agenda pemerintahan.










