TVRINews, Jakarta
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 pada Rapat Paripurna Khusus dalam rangka HUT ke-81 DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 1 September 2026.
Dalam pidatonya, Puan menegaskan bahwa usia 81 tahun DPR RI bukan sekadar angka, melainkan perjalanan panjang lembaga perwakilan rakyat dalam mengawal kehidupan demokrasi dan mewujudkan kedaulatan rakyat.
"Perjalanan panjang Lembaga Perwakilan Rakyat, DPR RI, ini telah genap berusia 81 tahun. Angka tersebut bukan sekedar statistik, bukan pula sekedar penanda berlalunya waktu. 81 tahun adalah bentangan waktu yang berisikan perjuangan ruang tempat bangsa ini berdinamika dan berdialektika untuk bagaimana kedaulatan rakyat diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Puan menyampaikan laporannya, Selasa, 1 September 2026.
Menurut Puan, demokrasi bukanlah sebuah bangunan yang telah selesai, melainkan proses yang terus hidup dan berkembang bersama masyarakat. Demokrasi, kata dia, terus diuji oleh perubahan zaman, dikoreksi berdasarkan pengalaman, serta disempurnakan dari generasi ke generasi agar kekuasaan negara tetap berpijak pada kehendak dan kepentingan rakyat.
Puan mengatakan DPR RI terus membangun dan menyempurnakan kinerjanya dalam menjalankan kedaulatan rakyat. Menurutnya, kedaulatan rakyat tidak cukup dimaknai sebatas hak untuk memilih dalam pemilihan umum.
"Kedaulatan rakyat harus hadir dalam kehidupan rakyat. Suaranya didengar, aspirasinya diperjuangkan, hak-haknya dilindungi, dan kesejahteraannya menjadi tujuan penyelenggaraan negara," ujar Puan.
Di era keterbukaan informasi dan perkembangan teknologi digital, Puan menilai tuntutan terhadap kinerja DPR RI semakin nyata. Jarak antara masyarakat dan wakil rakyat semakin dekat, sementara aspirasi dapat disampaikan dalam hitungan detik. Selain itu, kebijakan publik dapat diawasi secara lebih terbuka dan masyarakat memiliki ruang yang semakin luas untuk terlibat dalam percakapan publik.
Kondisi tersebut menuntut demokrasi tidak hanya dimaknai sebagai hak untuk berbicara, tetapi juga kesediaan untuk mendengar. Demokrasi juga bukan sekadar mempertahankan perbedaan, melainkan kemampuan mengelola perbedaan menjadi keputusan untuk kepentingan bersama.
"Inilah yang terus diperjuangkan dan disempurnakan oleh DPR RI melalui fungsi-fungsinya, yaitu untuk menghadirkan kebijakan negara yang berpihak pada kepentingan rakyat dan mewujudkan kesejahteraan rakyat," ucap Puan.
Ia menegaskan, setiap undang-undang yang dibentuk, setiap rupiah anggaran negara yang disetujui, serta setiap kebijakan pemerintah yang diawasi harus memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan keberpihakan kepada rakyat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.









