TVRINews, Jakarta
DPR RI memastikan penggunaan uang rakyat dilakukan secara tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan di berbagai bidang.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, komitmen tersebut dijalankan melalui fungsi pengawasan DPR RI. Salah satunya dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan untuk mengawal berbagai kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah sepanjang tahun 2025-2026.
"DPR RI telah membentuk 42 Panitia Kerja Pengawasan, terdiri atas 27 panja yang masih berjalan, dan 15 panja yang telah menyelesaikan tugasnya, serta 4 tim pengawas dan satu-satuan tugas yang dibentuk oleh pimpinan DPR RI untuk menjalankan tugas pengawasan," kata Puan menyampaikan laporannya, Selasa, 1 September 2026.
Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026, DPR RI juga telah menyelenggarakan 1.377 rapat. Jumlah tersebut terdiri atas 332 rapat fungsi legislasi, 309 rapat fungsi anggaran, dan 736 rapat fungsi pengawasan.
Namun, Puan menegaskan kinerja DPR RI tidak cukup dinilai hanya berdasarkan jumlah undang-undang yang dibentuk, rapat yang dilaksanakan, maupun anggaran negara yang dibahas dan disetujui.
Menurutnya, ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana seluruh kerja DPR RI mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, memperbaiki kualitas kehidupan rakyat, serta mendorong kemajuan pembangunan di berbagai bidang.
"Ukuran yang lebih penting adalah seberapa jauh seluruh kerja tersebut menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat, memperbaiki kualitas kehidupan rakyat, dan kemajuan pembangunan di berbagai bidang," pungkasnya.









