TVRINews, Jakarta
DPR RI terus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, DPR RI telah menerima 9.205 aduan masyarakat sejak 15 Agustus 2025 hingga 13 Agustus 2026.
Aduan tersebut disampaikan secara tertulis baik secara fisik maupun online melalui website DPR RI
"Sejak 15 Agustus 2025 hingga 13 Agustus 2026 jumlah total pengaduan masyarakat sebanyak 9.205," kata Puan menyampaikan laporannya, Selasa, 1 September 2026.
Puan merinci, jumlah tersebut terdiri atas 7.055 pengaduan melalui surat, 2.011 pengaduan melalui situs web DPR RI, dan 139 pengaduan melalui alat kelengkapan Dewan (AKD).
Seluruh aspirasi tersebut kemudian diteruskan kepada alat kelengkapan Dewan untuk ditindaklanjuti, antara lain melalui penyampaian rekomendasi kepada pemerintah.
Puan menegaskan fungsi pengawasan DPR RI diarahkan untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.
"Fungsi pengawasan DPR RI diarahkan untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam menyelesaikan urusan-urusan rakyat sehingga hidup rakyat semakin mudah dan sejahtera, kinerja tata kelola pemerintahan, dan kinerja pemerintah dalam melaksanakan undang-undang," pungkasnya.









