TVRINews, Denpasar
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Bali menggelar pengunian nomor urut bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan maju dalam Pilkada Bali 2024.
Pengundian yang dipimpin Ketua KPU Bali I Dewa Gede Lidartawan, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana (Mulia-Pas) mendapat nomor urut 1.
Sementara, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) mendapat nomor urut 2.
"Penetapan nomor urut ini dituangkan dalam berita acara nomor 32/PL.02.3-BA/51/2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024," ungkap Ketua KPU Bali, Senin, 23 September 2024.
Seperti diketahui, Pasangan Mulia-Pas diusung gabungan partai yang mayoritas berada di Koalisi Indonesia Maju (KIM) seperti Partai Gerindra, Nasdem, PKS, PAN, Demokrat, PKN dan PSI. Sedangkan pasangan Koster-Giri diusung oleh PDI Perjuangan, PKB, Gelora, Hanura, PBB, Partai Ummat, dan Partai Buruh.
Tidak hanya pengundian nomor urut, Selain KPU Bali bersama para calon gubernur melakukan deklarasi Pilkada Damai sebagai komitmen menjaga pesta demokrasi daerah berjalan kondusif sampai selesai perhitungan suara.
Disisi lain, Ketua KPU Bali berharap tahapan Pilkada yang berlangsung di tengah rangkaian hari raya umat Hindu, membawa kedamaian dalam pelaksanaan seluruh proses pemilihan, sesuai dengan semangat jingel Pilkada Bali, yaitu Ngardi Bali Shanti.










