TVRINews, Jakarta
Komisi I DPR RI menyepakati untuk melanjutkan pembahasan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pengesahan kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Turki serta Indonesia dengan Malaysia. Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja bersama pemerintah sebagai bagian dari Pembicaraan Tingkat I menuju Rapat Paripurna DPR RI.
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menyebut pengesahan kedua RUU tersebut penting sebagai landasan hukum dalam memperkuat kerja sama pertahanan Indonesia dengan negara mitra.
"Harapannya dengan ratifikasi ini, pelaksanaan kerja sama dapat berjalan lebih efektif dan memiliki kepastian hukum," ujar Utut Adianto dalam rapat di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.
Persetujuan pembahasan lanjutan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh seluruh pimpinan fraksi. Keputusan kemudian ditegaskan melalui ketukan palu pimpinan rapat sebagai tanda berlanjutnya proses legislasi ke tahap berikutnya.
Komisi I DPR RI juga meminta seluruh fraksi menyampaikan pandangan mini fraksi sebagai bagian dari kelengkapan administrasi sebelum RUU tersebut dibawa ke rapat paripurna untuk pengambilan keputusan akhir.
Dari pihak pemerintah, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menyampaikan apresiasi atas langkah DPR RI tersebut. Ia menegaskan pemerintah siap melanjutkan pembahasan teknis pada tahap berikutnya.
"Kami siap mengikuti pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam rapat panitia kerja bersama DPR," kata Donny.
Dengan persetujuan ini, kerja sama pertahanan Indonesia dengan Turki dan Malaysia diharapkan semakin memiliki kepastian hukum serta memperkuat hubungan strategis di bidang pertahanan kedua negara.










