TVRINews, Jakarta
Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya mitigasi dan antisipasi kebencanaan secara terpadu menyusul kondisi Indonesia sebagai negara dengan banyak daerah rawan bencana.
Sebagaimana diketahui, Indonesia terletak di jalur Cincin Api Pasifik atau Ring of Fire, yaitu kawasan tapal kuda di sekitar Samudra Pasifik dengan aktivitas gempa bumi dan gunung berapi tertinggi di dunia. Menurut Puan, setiap langkah penanganan bencana harus mengutamakan keselamatan masyarakat.
“Indonesia masuk dalam lingkaran Ring of Fire. Karenanya memang dari masa ke masa, dari tahun ke tahun, Pemerintah itu sudah melakukan mitigasi dan antisipasi untuk melakukan semua hal terkait dengan hal tersebut, antisipasinya itu secara terpadu,” kata Puan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 September 2026.
“Namun karena ini memang alam, kita tidak bisa melakukan antisipasi dan mitigasi itu di mana, kapan terjadinya, dan kapan selesainya,” lanjutnya.
Peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda menjadi salah satu kondisi terbaru yang berdampak terhadap sejumlah wilayah. Erupsi gunung tersebut menyebabkan sebaran abu vulkanik hingga Lampung, Banten, Jakarta, dan Jawa Barat serta mengganggu jarak pandang dan operasional penerbangan.
Selain Anak Krakatau, peningkatan aktivitas gunung api bahkan terjadi dalam waktu berdekatan di berbagai daerah. Dalam waktu seminggu, ada lima gunung api di Indonesia yang mengalami erupsi yakni GAK, Semeru di Jawa Timur, Illi Lewotolok Laki-laki di NTT, Gunung Ibu di Maluku, dan Sinabung di Sumatera Utara.
Puan pun mendorong pemerintah meningkatkan upaya mitigasi bencana sebagai langkah antisipasi sekaligus untuk meminimalkan risiko korban jiwa.
“Keselamatan masyarakat, harus menjadi prioritas utama sehingga semua kebijakan dan tindakan yang diambil perlu diarahkan ke sana,” tegas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Lebih lanjut, Puan mendorong adanya satu kepemimpinan penanganan bencana yang menyatukan langkah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Ini sebagai langkah dalam membangun kesiapan nasional dalam menghadapi kebencanaan, termasuk wilayah yang membutuhkan penguatan dan langkah yang lebih antisipatif,” sebutnya.
Di sisi lain, Puan mendorong Pemerintah untuk menetapkan jaminan perlindungan yang berlaku di seluruh daerah rawan.
“Bagaimana peringatan bencana diterima tepat waktu, warga dapat segera mencapai tempat aman, kebutuhan dasar tersedia, layanan kesehatan dan pendidikan tetap berjalan, serta keluarga yang kehilangan penghasilan memperoleh penyangga kehidupan,” jelas Puan.
“Dan tentunya keterbukaan informasi serta edukasi kepada masyarakat juga harus digalakkan sekaligus sebagai langkah untuk mencegah informasi yang tidak terverifikasi dapat menimbulkan kepanikan,” tutupnya.










