TVRINews, Jakarta
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto perlu menjadi bahan evaluasi sistem keamanan siber dan pengamanan komunikasi di lingkungan Istana Kepresidenan. Hal ini, diungkapkan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu, 4 November 2026 hari ini.
Lebih lanjut, ia menuturkan jika kejadian tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut keamanan komunikasi kepala negara. Ia juga menilai mekanisme pengawasan terhadap aktivitas penyadapan perlu dievaluasi agar seluruh pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Saya kira itu juga jadi bahan evaluasi,” kata Sugiono
Ia juga menilai, jika penyadapan tersebut bukan tindakan yang dapat dilakukan secara sembarangan. Pelaksanaannya harus memiliki dasar dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
“Undang-undang yang sudah ada mengatakan bahwa penyadapan ini juga merupakan sesuatu yang tidak mudah. Harus ada alasannya, proses penyelidikan yang dilakukan, dan kita akan lihat lagi evaluasi serta pemantauannya,” ujarnya.
Selain persoalan keamanan, Sugiono juga menyoroti dugaan keterlibatan institusi yang berada di bawah kepemimpinan Presiden dalam kasus tersebut. Ia menilai, apabila dugaan penyadapan terbukti dilakukan oleh pihak yang berada dalam struktur pemerintahan, tindakan itu dapat menjadi persoalan serius.
“Kalau saya berpendapat bahwa ini merupakan suatu bentuk insubordinasi, kemudian bisa jadi ditemukan motif-motif yang mengarah makar kepada Presiden,” ujarnya.
Meski demikian, Sugiono meminta semua pihak tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, motif dan pihak yang bertanggung jawab harus diungkap berdasarkan hasil penyidikan, bukan melalui spekulasi.
“Kita tunggu saja hasil dari proses yang sedang berjalan,” katanya.
Dikesempatan yang sama, ia juga memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto beserta jajaran kepolisian yang tengah menangani perkara tersebut. Ia berharap proses penyelidikan dapat memberikan kejelasan mengenai rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Kami mengucapkan apresiasi kepada Kapolri dan jajarannya yang sudah melakukan proses ini. Tentu saja, kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan untuk mengetahui lebih lanjut,” kata Sugiono.
Ia menambahkan, Partai Gerindra juga akan melakukan konsolidasi internal terkait persoalan tersebut. Menurutnya, Prabowo memiliki posisi sebagai Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra.
“Tentu saja. Itu juga akan dilakukan konsolidasi bersama rekan-rekan bahwa ini adalah kepala negara, Presiden yang berasal dari partai kami. Saya kira pada waktunya itu akan dilakukan,” ujarnya.
Sugiono berharap proses hukum yang berlangsung dapat mengungkap fakta baru, termasuk motif dan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyadapan tersebut.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel Polri berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti. Penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap lebih jauh dugaan tindak pidana yang terjadi.









