TVRINews, Jakarta
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti tantangan demokrasi di tengah perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI).
Menurutnya, kemajuan teknologi tidak serta-merta membuat kehidupan masyarakat semakin demokratis karena penguasaan data, algoritma, dan infrastruktur digital dapat memengaruhi persepsi publik.
Hal tersebut disampaikan Puan saat menyampaikan pidato kebangsaan dalam Habibie Democracy Forum (HDF) 2026 di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa, 3 November 2026.
Forum yang diselenggarakan The Habibie Center tersebut mengangkat tema “Tantangan Kepemimpinan bagi Masa Depan Demokrasi Indonesia”.
Kegiatan ini juga digelar dalam rangka memperingati 27 tahun berdirinya The Habibie Center, lembaga independen yang didirikan Presiden ke-3 RI B.J. Habibie bersama keluarga.
Puan mengatakan perkembangan teknologi informasi yang memberikan akses luas kepada masyarakat tidak otomatis menjamin terwujudnya demokrasi. Menurutnya, perlu ada perhatian terhadap pihak-pihak yang menguasai teknologi dan menentukan arah informasi di ruang digital.
“Kita harus bertanya: siapa yang menguasai data, algoritma, platform, kecerdasan buatan, dan infrastruktur digital yang semakin menentukan persepsi dan arah kehidupan masyarakat?” kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com, Selasa, 3 November 2026.
“Siapa yang memperoleh manfaat ekonominya? Siapa yang dapat mengawasi keputusan algoritmanya? Siapa yang dapat mengarahkan nilai baik dan buruk?” tutur Puan menambahkan.
Puan juga mengingatkan bahwa tantangan demokrasi tidak hanya berkaitan dengan stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi.
Hal yang lebih mendasar adalah bagaimana kekuatan dan potensi nasional dapat menghasilkan kemajuan yang dirasakan seluruh rakyat.
Persoalan tersebut, menurut Puan, berkaitan pula dengan hubungan antara kekuatan ekonomi dan politik. Ia menilai konsentrasi kekuatan ekonomi dapat memengaruhi arah kekuasaan politik sehingga berpotensi mengesampingkan kepentingan masyarakat luas.
“Kekuatan ekonomi dapat berubah menjadi kekuatan politik, dan selanjutnya kekuatan politik tersebut dapat dipakai untuk kepentingan kalangan tertentu,” ucap Puan.
“Oleh karena itu, demokrasi politik tidak akan pernah sepenuhnya substantif apabila kekuasaan ekonomi terkonsentrasi dan menjadi pihak yang lebih menentukan daripada suara rakyat banyak,” ujar Puan meneruskan.
Puan membagi tantangan kepemimpinan Indonesia ke dalam tiga tingkatan, yakni tantangan struktural bangsa, tata kelola kekuasaan, dan pembangunan masa depan bangsa.
Ia menilai menghadapi tantangan tersebut diperlukan transformasi yang melibatkan seluruh komponen bangsa. Perubahan tidak cukup dilakukan melalui pergantian pejabat atau kebijakan, tetapi harus menyentuh cara berpikir dan cara kerja.
“Menghadapi tantangan tersebut, kita tidak dapat hanya bertumpu pada kepemimpinan satu orang atau satu kelompok saja, melainkan harus menjadi agenda dan tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa untuk melakukan perubahan yang bermakna atau transformasi,” kata Puan.
Puan menambahkan, kepemimpinan transformatif perlu tumbuh di seluruh lembaga negara dengan mengutamakan tata kelola yang berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.
Ia juga menekankan pentingnya kewenangan yang bertanggung jawab, transparansi, serta pelayanan publik yang mampu memberikan kesejahteraan dan ketenteraman kepada masyarakat.
“Perubahan ternyata tidak cukup hanya menjadi pengetahuan dan dipahami, tetapi harus diwujudkan dalam tatanan sosial, politik, ekonomi dan budaya,” ujar Puan.
Puan mengajak seluruh pihak untuk tidak menunggu keadaan ideal sebelum melakukan perubahan. Setiap orang, menurutnya, dapat memulai dari tanggung jawab dan kewenangan masing-masing.
“Kita tidak perlu menunggu semua keadaan menjadi ideal untuk melakukan perubahan. Kita juga tidak perlu menunggu pihak lain untuk melakukan perubahan,” ucap Puan.
Puan turut menyampaikan bahwa DPR RI terus melakukan transformasi dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya.
Upaya tersebut mencakup peningkatan respons terhadap aspirasi masyarakat, penguatan substansi undang-undang, pengawasan anggaran negara melalui APBN, serta pengawasan terhadap kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan publik.
Namun, ia mengakui proses pembenahan di lembaga legislatif belum sepenuhnya selesai dan masih menghadapi sejumlah tantangan.
“Kami menyadari bahwa transformasi DPR RI belum selesai dan tidak selalu berjalan mudah. Masih terdapat keterbatasan kelembagaan, perbedaan kepentingan politik, budaya politik serta kesenjangan antara harapan rakyat dan hasil kerja yang mampu diwujudkan,” tutur Puan.
“Semua itu harus menjadi bahan introspeksi dan pembenahan, bukan alasan untuk berhenti melakukan perubahan,” kata Puan menambahkan.
Puan menegaskan demokrasi tidak cukup dimaknai sebagai sistem pemerintahan atau proses pemilihan umum. Demokrasi juga harus diwujudkan melalui partisipasi, komunikasi, dan pengalaman bersama yang menghasilkan keadilan sosial serta kesejahteraan rakyat.
“Demokrasi sebagai sarana mewujudkan kedaulatan rakyat harus menampilkan wujudnya dalam keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat,” ujar Puan.
Ia menilai kepemimpinan transformatif memiliki tanggung jawab untuk mengubah kewenangan menjadi pengabdian, aspirasi menjadi kebijakan, dan kekuatan bersama menjadi kemajuan bangsa.
“Kepemimpinan selalu berakhir bersamaan dengan masa jabatan. Kepemimpinan menjadi abadi melalui legacy yang ditinggalkannya,” kata Puan.









