Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Anies-Cak Imin) secara resmi telah mendaftarkan sebagai Pasangan dalam mengikuti Kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
"Kita semua menyampaikan rasa terimakasih kepada KPU yang telah menyambut, membantu, menyiapkan proses pendaftaran pagi ini sehingga berjalan dengan amat lancar, sebuah awalan yang sangat baik yang menggambarkan kinerja profesional dari KPU kita saat ini," Kata Anies Baswedan usai proses pendaftaran di KPU, Kamis, 19 Oktober 2023.
Pada kesempatan tersebut, Anies menyampaikan bahwa Ia membawa gagasan Perubahan dalam mendaftarkan diri sebagai Calon Presiden pada Pemilu 2024 ini.
"Kami membawa gagasan perubahan untuk dirasakan keluarga-keluarga di Indonesia. Kita menginginkan agar kebutuhan pokok menjadi terjangkau," ucapnya.
Ia menginginkan semua orang mendapat kesetaraan kesempatan untuk bekerja, termasuk pendidikan kesehatan yang lebih baik. Gagasan dasarnya, tegasnya, adalah perubahan menghadirkan kesetaraan keadilan.
Baca Juga: Anies Baswedan: Kita Solid! Hari Ini Kita Patahkan Rasa Pesimis Itu
"Jadi ini adalah babak baru dari proses pencalonan, kemarin menjadi bakal calon dari partai koalisi dan sekarang di proses KPU saya percaya insyaallah akan berjalan dengan baik," Jelasnya.
KPU telah menyatakan berkas pendaftaran Anies dan Cak Imin lengkap. KPU akan melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen setelahnya.
"Oleh karena itu nanti secara administratif yang kami terima ini nanti penilaiannya ukurannya adalah lengkap atau belum lengkap. Itu saja kira-kira. Ada yang belum lengkap masih bisa dilengkapi. Tapi sebelum sampai ke sini kan ada tim verifikasi dengan LO gabungan partai politik sudah diperiksa dinyatakan lengkap. Alhamdulillah," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
"Nah setelah ini nanti kita memasuki tahapan verifikasi yang ukurannya adalah dua. Apakah dokumennya benar atau belum, sah atau belum," tambahnya.
Diketahui pendaftaran bakal capres dan cawapres di Pilpres 2024 dimulai hari ini sampai 25 Oktober. Jika nantinya dokumen Anies dan Cak Imin dinyatakan belum benar atau belum sah, KPU akan memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.
Editor: Redaktur TVRINews
