TVRINews, Jakarta
Partai Gerindra sepakat menetapkan angka parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar 5 persen dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Kesepakatan tersebut lahir berdasarkan hasil pembahasan bersama antar pimpinan partai politik koalisi pemerintah.
“Kalau kita setuju di 5 persen,” ucap Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono di Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu 16 September 2026.
Sugiono menjelaskan bahwa pimpinan partai koalisi pemerintah telah menggelar pertemuan beberapa waktu lalu untuk membahas berbagai poin strategis RUU Pemilu. Dalam pertemuan tersebut, Partai Gerindra diwakili oleh Ketua Harian Sufmi Dasco Ahmad.
Sugiono sendiri absen dari pertemuan itu karena mendampingi Presiden Prabowo Subianto pada KTT BRICS di New Delhi, India. Namun, poin mengenai besaran ambang batas parlemen telah disetujui bersama.
“Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen seperti juga kemarin Golkar menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati,” ucapnya.
Sugiono mengungkapkan bahwa pimpinan partai politik koalisi pemerintah dijadwalkan menggelar pertemuan lanjutan guna merumuskan keputusan bersama secara final.
“Itu yang kemarin dibicarakan. Nanti kan ujungnya kesepakatannya kita kumpul lagi,” kata Sugiono.
Selain besaran ambang batas parlemen, pembahasan koalisi juga menekankan pentingnya pelaksanaan pemilu mendatang agar dapat berjalan secara lebih efisien dan efektif, serta menjamin seluruh suara rakyat terakomodasi dengan baik.
“Intinya adalah bagaimana pemilu ini bisa lebih efisien, efektif kemudian juga bagaimana suara-suara rakyat yaitu yang tersisa atau tetap bisa terakomodir dengan baik karena biar bagaimanapun itu adalah suara dan aspirasi mereka,” ucap Sugiono.










