
Denny Indrayana Beberkan Proposional Tertutup, Mahfud MD: Saya Minta MK Usut Dalang yang Berikan Infromasi Itu
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengusut siapa yang telah menginformasikan terkait dengan putusan proposional tertutup kepada Denny Indrayana, mantan Wamenkumham.
"Ya saya katakan, kalau betul itu bocor, itu salah. Yang salah, satu yang membocorkannya di dalam, saya tadi sudah ke MK supaya diusut siapa di dalam yang sudah bicara itu," kata Mahfud usai Rapat Koordinasi Nasional dengan jajaran TNI - Polri di Jakarta Selatan, Senin, 29 Mei 2023.
Tak hanya itu, Mahfud menegaskan, Denny harus menjelaskan kebenaran mengenai informasi yang ia dapat, sehingga ia berani menyeruakkan ke masyarakat luas.
Baca juga : KPK Panggil Staf Sekretaris Mahkamah Agung hingga Windy Idol Terkait Kasus Dugaan Suap
"Denny juga supaya menjelaskan bahwa itu benar, dan itu nanti tentu akan terlihat dalam perjalanan waktu, siapa yang benar siapa yang salah, tapi tidak boleh sebuah putusan belum diketok, bocor ke orang," imbuhnya.
"Kalau sudah diketok, harus disebarkan supaya tidak ada yang mengubah, kan gitu kalau di MK itu. Nah itu aja," sambungnya.
Namun, kebocoran informasi tersebut kemungkinan bocor tak mungkin terjadi. Mahfud mengatakan, mungkin saja mantan Wamenkumham telah menbuat analisa sendiri mengenai proposional tertutup.
"Kalau memang sudah diputuskan, kalau memang bocor, tapi bisa jadi tidak bocor juga," terangnya.
Di wartakan sebelumnya, Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) pastikan, Mahkamah Konstitusi (MK) belum lakukan putusan resmi mengenai sistem proporsional tertutup.
"Ya Pemilunya sudah pasti 2024, tapi ada beberapa isu krusial, misalnya masalah sistem pemilu, apakah akan terbuka atau tertutup," katanya dalam Rapat Koordinasi 'Sinergisitas Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Politik Dan Keamanan untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2024' di Jakarta Selatan, Senin, 29 Mei 2023.
Sebelumnya, Denny Indrayana, mantan Wamenkumham menuturkan, terdapat informasi kalau MK dalam putusan dan akan mengembalikan kepada sistem proporsional tertutup.
Baca juga : Panglima Yudo Sebut Hingga Kini TNI/Polri Terus Berusaha Selamatkan Pilot Susi Air
Setelah penyataan Denny menyeruak ke publik, Mahfud mengatakan, dirinya akan langsung menemui MK dengan tujuan untuk menanyakan putusan tersebut.
"Sudah beredar isu di luar bahwa sudah ada putusan, saya tadi memastikan ke MK bahwa 'betul itu sudah diputuskan?'" tanya Mahfud ke MK.
"Belum mungkin itu hanya analisis orang luar, (orang luar melihat) sikap MK lalu dianalisis sendiri (oleh mereka)," jawab MK kepada Mahfud.
Editor: Redaktur TVRINews
