TVRINews, Jakarta
Wacana memisahkan pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) kembali menjadi pembahasan di parlemen. Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menilai gagasan agar Pileg digelar lebih dahulu sebelum Pilpres dapat menjadi salah satu opsi yang dibahas dalam penataan sistem pemilu.
Said merespons usulan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia yang mendorong agar Pileg, Pilpres, dan Pilkada tidak dilaksanakan secara bersamaan.
Menurut Said, gagasan tersebut perlu dibicarakan secara matang dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap pemilih maupun penyelenggaraan pemilu.
“Saya kira usulan itu memang perlu kita telaah lebih lanjut. Jangan sampai keputusan diambil tanpa kajian yang cukup matang,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 24 September 2026.
Said menilai salah satu hal yang dapat dipertimbangkan adalah memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat untuk mengenal calon anggota legislatif. Ia mengatakan perhatian pemilih dalam pemilu serentak selama ini cenderung tersedot pada persaingan calon presiden dan wakil presiden.
“Kalau Pileg memiliki ruang sendiri, masyarakat bisa lebih fokus mengenali siapa calon legislatif yang akan mereka pilih. Jangan sampai masyarakat memilih tanpa mengetahui rekam jejak dan sosok calonnya,” ujarnya.
Ia menyebut persoalan tersebut menjadi salah satu alasan munculnya gagasan untuk memisahkan jadwal Pileg dan Pilpres. Menurut Said, kampanye dan pemberitaan mengenai Pilpres sering kali lebih dominan sehingga isu mengenai calon legislatif kurang mendapatkan perhatian yang sama.
“Selama ini perhatian publik memang lebih banyak tertuju kepada Pilpres. Akibatnya, para calon legislatif harus bekerja lebih keras agar masyarakat mengenal mereka,” kata Said.
Said menjelaskan, pembahasan mengenai format keserentakan pemilu berkembang di DPR setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi terkait desain pemilu. Salah satu skema yang dibicarakan adalah menjadikan Pileg untuk DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sebagai satu tahapan tersendiri.
“Yang sedang berkembang dalam pembahasan di DPR adalah kemungkinan Pileg dilaksanakan lebih dahulu sebagai satu rangkaian, kemudian baru dilanjutkan dengan Pilpres,” tuturnya.
Menurut Said, jika skema tersebut diterapkan, hasil Pileg dapat menjadi bagian dari proses menuju Pilpres. Namun, ia menegaskan gagasan tersebut masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut.
Sebelumnya, Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar tiga jenis pemilu, yakni Pileg, Pilpres, dan Pilkada, diselenggarakan secara terpisah. Doli mengusulkan Pileg menjadi tahapan pertama, sementara hasilnya dapat menjadi dasar pencalonan dalam Pilpres.
Doli menyebut pemisahan jadwal pemilu diperlukan agar masyarakat dapat memberikan perhatian secara lebih fokus terhadap setiap jenis pemilihan.
Wacana tersebut kini menjadi bagian dari pembahasan mengenai desain pemilu mendatang. Sejumlah aspek, mulai dari mekanisme pelaksanaan, waktu pelaksanaan, hingga dampaknya terhadap pemilih dan partai politik, masih perlu dikaji sebelum menjadi kebijakan.










