
Jelang Kampanye Dan Sosialisasi Pemilu 2024, Komnas HAM Minta Agar Ramah Penyandang Disabilitas
Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam mendukung proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang Ramah HAM meminta agar seluruh partai politik serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan sosialisasi dan kampanye Pemilu yang ramah untuk penyandang disabilitas.
“Kalau dia buat video, itu diusahakan misalnya video yang ada bahasa isyaratnya untuk penyandang disabilitas rungu," kata Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid dalam keterangan yang diterima pada Kamis, 6 Juli 2023.
Pramono mengatakan bahwa dengan demikian, para penyandang disabilitas rungu tetap bisa mendapatkan informasi melalui gambar dan isyarat tangan.
Baca Juga: Kominfo: Masih Menganalisis 34 Juta Paspor yang Diduga Bocor
Ia menyoroti materi sosialisasi dan kampanye pemilu yang selama ini mengandalkan kemampuan untuk melihat berupa poster, spanduk, dan sejenisnya. Padahal, materi sosialisasi tersebut tidak ramah bagi para penyandang tunanetra.
Oleh karenanya, Pramono meminta kepada partai politik dan KPU untuk mengembangkan ide kreatif. Ide-ide tersebut dapat mencakup jalan keluar agar konten sosialisasi dan kampanye Pemilu 2024 bisa menjangkau beragam kelompok disabilitas, tidak hanya tunanetra dan tunarungu.
"Belum semua kelompok masyarakat kita, bukan hanya di pedesaan tapi juga di perkotaan, terinformasi dengan informasi-informasi kepemiluan baik oleh pemerintah, penyelenggara pemilu, maupun partai politik," ucapnya.
Lebih lanjut Ia mengungkapkan bahwa sosialisasi berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, yang menjadi tugas bagi KPU dan partai politik selaku pemangku kepentingan utama kontestasi 5 tahunan itu.
"Ini yang kita dorong terus pada para pemangku kepentingan utama tadi untuk menyampaikan kegiatan-kegiatan sosialisasi maupun kampanye-nya dengan kegiatan yang lebih kreatif," ujar Pramono.
Baca Juga: Akhiri Kunker Di PNG, Presiden Jokowi Menerima Dentuman Meriam Kehormatan Keberangkatan
Sebagai informasi, 18 partai politik peserta Pemilu 2024 tingkat nasional sudah diumumkan KPU RI sejak 14 Desember 2022. Saat ini, mereka sedang menempuh proses verifikasi atas berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif-nya di tingkat pusat maupun daerah. Begitu pula bakal calon anggota DPD RI.
Sementara itu, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden baru dibuka Oktober 2023 mendatang. Masa kampanye baru dimulai 28 November 2023 selama 75 hari atau sampai 10 Februari 2024, paling singkat dalam sejarah pemilu Indonesia.
Editor: Redaktur TVRINews