
Soal Isu Pemilu Gunakan Proporsional Tertutup, Ketua KPU RI Tegaskan Masih Tunggu Putusan MK
Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa KPU masih menggunakan sistem yang berlaku, yakni proporsional terbuka sembari menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut disampaikan, menanggapi pernyataan dari mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana yang mengungkapkan bahwa memperoleh informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup.
"Sampai saat ini KPU memonitor apa yang terjadi di perkembangan media massa, tapi apakah sudah putus apa belum? KPU pegangannya nanti sudah ada putusan MK dibacakan, karena dari situlah kami mengetahui itulah yang benar," kata Hasyim Asy'ari dalam kegiatan peninjauan Verifikasi Administrasi Bacaleg RI, di Hotel Grand Melia, Jakarta, Senin, 29 Mei 2023.
Baca Juga : Polisi Kerja Sama Dengan BAIS, BSSN, BIN, dan Kominfo Dalami Kebocoran Data yang Dilakukan Bjorka
Pada kesempatan tersebut, Hasyim menegaskan bahwa Ia enggan memberikan komentar terkait informasi tersebut. Ia mempersilakan awak media mengkonfirmasi hal itu langsung kepada Denny Indrayana ataupun MK.
"Saya kira yang tahu yang bersangkutan yang menyatakan itu di publik, sehingga supaya adil, supaya jelas, teman-teman bisa menanyakan kepada yang membuat pernyataan itu," pungkasnya.
Adapun sampai saat ini KPU tetap akan mengacu pada sistem proporsional terbuka dalam menyusun surat suara maupun logistik lain untuk Pemilu 2024.
Sebelumnya, MK telah menerima permohonan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.
Delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP dan PKS. Hanya satu fraksi yang menginginkan sistem pemilu proporsional tertutup yakni PDI Perjuangan.
Baca Juga : Presiden Lukashenko: Ingin Senjata Nuklir? Gabung Dulu dengan Negara Persatuan Belarusia-Rusia
Editor: Redaktur TVRINews
