TVRINews, Jakarta
Pramono Anung akan meneruskan usulan penetapan Suhud Alynudin ke Kemendagri setelah menerima surat resmi dari parlemen.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti proses administratif pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta.
Hal ini dilakukan menyusul hasil rapat paripurna yang menetapkan Suhud Alynudin sebagai calon pengganti Khoirudin untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Pramono menjelaskan bahwa setelah menerima surat resmi dari DPRD DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan langsung meneruskan usulan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diproses menjadi keputusan tetap.
"Nantinya surat kalau kemudian sudah disampaikan ke Pemerintah DKI Jakarta, kepada saya sebagai gubernur, saya akan segera tindak lanjuti kepada Kemendagri untuk menjadi keputusan," ujar Pramono, dikutip Sabtu, 2 Mei 2026.
Sesuai Prosedur dan Tata Tertib
Agenda rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 30 April 2026, itu secara resmi membahas usulan pemberhentian Khoirudin serta mengumumkan Suhud Alynudin sebagai calon Ketua DPRD DKI yang baru.
Langkah pergantian di internal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini telah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Prosedur tersebut merujuk pada Pasal 37 dan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Apresiasi untuk Pimpinan Baru
Dalam kesempatan tersebut, Pramono Anung juga menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Suhud Alynudin atas penetapannya dalam rapat paripurna.
Meski secara administratif masih menunggu SK dari Kemendagri, Pramono menilai proses di tingkat legislatif telah berjalan secara ofisial.
"Saya ingin mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Pak Suhud yang telah ditetapkan secara ofisial sebagai calon, karena belum ada keputusan Kemendagri, walaupun tadi sudah diputuskan dalam rapat paripurna DPRD sebagai Ketua DPRD," ucapnya.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan tetap terjaga selama masa transisi kepemimpinan ini demi kelancaran program pembangunan di Jakarta.
Setelah SK Kemendagri terbit, Suhud Alynudin dijadwalkan akan dilantik secara resmi untuk memimpin parlemen Kebon Sirih hingga akhir masa jabatan 2029.










