TVRINews, Jakarta
Khoirudin memberikan apresiasi kepada semua pihak atas kepercayaan yang diberikan selama memimpin parlemen Kebon Sirih.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta resmi menyetujui usulan pergantian pimpinan untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Jabatan Ketua DPRD DKI Jakarta yang saat ini dijabat oleh Khoirudin akan segera beralih kepada Suhud Alynudin.
Seperti diketahui, keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis, 30 April 2026.
Khoirudin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah mempercayakan amanah kepemimpinan kepadanya selama ini.
“Seiring dengan selesainya rapat paripurna yang mengesahkan usulan DPP PKS terkait pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta, saya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan selama saya mengemban amanah sebagai ketua,” ujar Khoirudin, dikutip Sabtu, 2 Mei 2026.
Khoirudin juga memberikan ucapan selamat kepada Suhud Alynudin yang diproyeksikan menjadi penerusnya. Ia berharap kepemimpinan yang baru dapat terus meningkatkan performa parlemen Jakarta.
“Saya juga mengucapkan selamat kepada Pak Suhud Alynudin atas penugasan sebagai Ketua DPRD yang baru,” tambahnya.
Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik
Dalam pesannya, Khoirudin mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk terus memperkuat sinergi. Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan di Jakarta sangat bergantung pada kolaborasi yang harmonis antara legislatif dan eksekutif.
Ia juga menitipkan pesan agar fungsi-fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan, terus ditingkatkan demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal.
“Mari kita pastikan setiap kebijakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jakarta,” tegas Khoirudin.
Proses di Kemendagri
Pasca-persetujuan dalam rapat paripurna, tahapan selanjutnya adalah proses administrasi kenegaraan. Berkas usulan pergantian pimpinan ini akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Setelah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri, Suhud Alynudin akan dilantik secara resmi untuk memimpin parlemen Kebon Sirih hingga akhir masa jabatan 2029 mendatang.










