
Bahlil Tegaskan Adies Kadir Tak Lagi Terima Hak dan Fasilitas DPR Setelah Dinonaktifkan
Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir tidak lagi menerima hak-hak sebagai anggota DPR RI setelah dinonaktifkan oleh partai. Menurut Bahlil, status nonaktif otomatis membuat seluruh hak, termasuk gaji dan tunjangan, dihentikan.
"Pak Adies sampai dengan hari ini non-aktif. Tidak mendapat hak-hak apapun," ujar Bahlil kepada awak media, Sabtu 6 September 2025.
Penonaktifan Adies Kadir diumumkan secara resmi oleh DPP Partai Golkar melalui surat keputusan tertanggal 31 Agustus 2025. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekjen Golkar Muhammad Sarmuji. Adies dinyatakan dinonaktifkan mulai 1 September 2025.
Langkah ini diambil setelah pernyataan kontroversial Adies Kadir terkait tunjangan anggota DPR viral dan memicu kemarahan publik. Demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPR beberapa waktu lalu menjadi salah satu respons atas pernyataan tersebut.
Dalam regulasi DPR, istilah "nonaktif" memang tidak dikenal secara formal. Namun, Golkar menyebut langkah ini sebagai bentuk penegakan disiplin dan menjaga marwah partai di tengah sorotan publik.
Sampai saat ini, belum ada keputusan lebih lanjut mengenai pengganti Adies Kadir di DPR maupun status tetapnya sebagai kader Partai Golkar.
Editor: Redaktur TVRINews