
Ketua DPP PDI Perjuangan, Ir. Bambang Wuryanto
Penulis: Fityan
TVRINews – Jakarta
Gara-gara Rangkap Jabatan, Bambang Pacul Diberhentikan dari Ketua DPD PDIP Jateng
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan secara resmi mencopot Bambang Wuryanto, atau yang akrab disapa Bambang Pacul, dari posisi Ketua DPD PDIP Jawa Tengah. Keputusan ini diambil karena Bambang Pacul dianggap melanggar aturan internal partai terkait rangkap jabatan. Posisinya kini digantikan oleh FX Hadi Rudyatmo yang ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt).
Informasi ini disampaikan langsung oleh Ketua DPP PDIP Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Andreas Hugo Pareira, pada Kamis (21/8). Menurut Andreas, rangkap jabatan Bambang Pacul sebagai Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif dan Ketua DPD PDIP Jawa Tengah tidak diperbolehkan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Tahun 2025 serta Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025.
"Ini adalah keputusan yang berlaku bagi seluruh kader. Aturan ini ditegakkan untuk menjaga profesionalisme dan fokus kerja di setiap tingkatan," ujar Andreas dalam keterangan resminya.
Pencopotan ini bukan hanya berlaku bagi Bambang Pacul. Andreas juga menyebutkan beberapa kader lain yang mengalami hal serupa, di antaranya MY Esti Wijayanti, yang dicopot dari Plt Ketua DPD Bengkulu, dan Sadarestuwati, yang dicopot dari Plt Ketua DPC Kabupaten Jombang, karena alasan yang sama.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan struktur baru kepengurusan DPP PDIP periode 2025–2030, yang telah diumumkan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dalam Kongres VI di Denpasar, Bali, pada 2 Agustus 2025 lalu. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen partai dalam menjalankan disiplin organisasi dan memastikan setiap kader menjalankan peran sesuai dengan aturan yang berlaku.
Editor: Redaksi TVRINews
