
dok. NasDem
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menanggapi keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang menjatuhkan sanksi penonaktifan terhadap politisi NasDem, Ahmad Sahroni selama 6 bulan dan Nafa Urbach selama 3 bulan.
Paloh menegaskan, pihaknya menghormati proses yang dijalankan oleh MKD sesuai mekanisme DPR.
“Ini bagian dari mekanisme DPR yang harus kita hargai. Partai sudah mengambil langkah nonaktif, dan MKD melaksanakan prosesnya. Semua harus dihormati,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (9/11/2025).
Hingga kini, NasDem belum memutuskan untuk melakukan penggantian anggota DPR yang terkena sanksi. Paloh menegaskan, partainya tetap menghormati seluruh tahapan yang berlaku.
“Sampai saat ini belum ada PAW (Pergantian Antar Waktu). Kami menghormati semua proses ini,” jelasnya.
Sebelumnya, MKD DPR memutuskan bahwa Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik anggota dewan terkait pernyataannya di publik soal pembubaran DPR, yang dianggap tidak bijak. Wakil Ketua MKD, Imron Amin, menekankan Sahroni seharusnya memilih kata-kata yang pantas dan bijaksana dalam menanggapi kritik publik.
MKD juga mempertimbangkan insiden penjarahan rumah Sahroni oleh massa akibat berita bohong yang beredar sebagai faktor yang meringankan sanksi.
Selain Sahroni dan Nafa Urbach, anggota DPR Eko Patrio juga dikenai sanksi penonaktifan selama 4 bulan, sementara Adies Kadir dan Uya Kuya tetap aktif. Semua anggota yang dinonaktifkan juga kehilangan hak keuangan selama masa sanksi, sesuai ketentuan yang diajukan oleh partai masing-masing.
Keputusan MKD ditetapkan melalui permusyawaratan yang digelar pada Rabu, 5 November 2025, dan bersifat final serta mengikat sejak dibacakan.
Editor: Redaktur TVRINews
