
VISI Audiensi dengan PDI Perjuangan, Bahas Transparansi Royalti Musik
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Vibrasi Suara Indonesia (VISI) melakukan audiensi dengan Fraksi PDI Perjuangan untuk membahas mengenai transparansi royalti di industri musik tanah air. Audiensi ini digelar pada Senin, 10 November 2025.
Ketua VISI Armand Maulana mengatakan pertemuan ini bertujuan memberikan pandangan dari sisi para penyanyi terkait polemik royalti yang menjadi sorotan di kalangan pelaku musik tanah air.
"Datang ke sini untuk memberikan angle dari penyanyi terkait permasalahan yang memang sekarang sedang sangat viral untuk kalangan musik. Masalah royalti, tapi sebetulnya masalah royalti ini, sudah mengerucut beda dengan satu tahunan lalu lah itu masih banyak liar," kata Armand, Senin, 10 November 2025.
Armand menjelaskan, sejak Undang-Undang Hak Cipta disahkan pada 2014, pengaturan soal royalti memang mulai lebih terarah. Namun, praktik di lapangan masih menimbulkan kebingungan, baik bagi pelaku industri maupun pengguna karya musik.
Baca Juga: Gubernur Pramono Dorong Kenaikan Jumlah Pramudi Perempuan Transjakarta
"2014 disahkanlah UU Hak Cipta, tadinya sangat liar sebelum itu, bahkan dulu banyak asosiasi dan yayasan. Itu dulu membuat bingung dan lumayan rada kacau karena kayak pengusaha-pengusaha, hotel, restoran, kafe, karaoke, bisa didatangi oleh LMK-LMK sebelum nama LMK ada anggaplah itu LMK, bisa berkali-kali," ucapnya.
Selain itu, ia juga menyoroti masih adanya kesalahan dalam penerapan sistem royalti, di mana penyanyi justru diminta membayar, bukan pihak penyelenggara kegiatan atau pengguna lagu.
"Terus penyanyi harus yang membayar bukan penyelenggara, itu sampai detik ini padahal yang tadi kita, saya, bicarakan sudah ada tiga peristiwa besar dari pemerintahan dan dari DPR dan sebagainya sudah menggugurkan semua Itu masih terjadi sekarang, itu penyanyi-penyanyi yang kami ketahui atau penyanyi-penyanyi yang punya nama besar di Indonesia," ujarnya.
Armand mengingatkan potensi dampak lebih luas jika persoalan ini tidak segera ditangani, terutama terhadap para penyanyi daerah dan musisi jalanan.
"Kebayang penyanyi-penyanyi di daerah Pak, Bu, penyanyi-penyanyi Pantura Atau mungkin teman-teman Mas Andi dari IPJ, Institut Pengamen Jalanan di sini yang sudah hadir. Ini akan bisa banyak yang terkriminalisasi kalau ini menjadi bola liar," tuturnya.
Editor: Redaktur TVRINews
