
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan Adies Kadir tidak lagi menjadi pengurus maupun kader partai seiring pencalonannya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami hari ini mewakafkan salah satu kader terbaik Partai Golkar yang dulunya adalah pimpinan DPR yang namanya Pak Adies Kadir. Mewakafkan ke negara untuk menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi," kata Bahlil di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.
Bahlil menjelaskan, pengunduran diri Adies dari kepengurusan dan keanggotaan Partai Golkar telah dilakukan sebelum DPR RI menetapkan pencalonannya sebagai Hakim MK. Menurutnya, hal itu penting untuk menjaga independensi lembaga peradilan konstitusi.
"Proses beliau menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi sebelum diputuskan itu sudah melakukan pengunduran diri. Baik dari kepengurusan maupun keanggotaan. Karena Hakim itu kan harus independen," jelasnya.
Saat ditanya mengenai waktu pengajuan surat pengunduran diri, Bahlil mengaku sekitar beberapa hari lalu.
"Ya beberapa hari lalulah suratnya nanti saya cek," ujarnya.
"Yang jelas ketika beliau dipilih itu langsung sudah posisinya tidak lagi menjadi kader partai atau pengurus partai," sambungnya.
Editor: Redaktur TVRINews
