
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Komisi I DPR RI memandang langkah Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza sebagai bagian dari komitmen jangka panjang bangsa dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan kebijakan tersebut sejalan dengan amanat konstitusi dan prinsip politik luar negeri Indonesia.
"Sejak awal, politik luar negeri Indonesia berlandaskan amanat konstitusi untuk menolak segala bentuk penjajahan dan aktif mendorong terciptanya perdamaian dunia. Kehadiran Indonesia dalam forum ini bukan sekadar simbol, melainkan wujud nyata dari konsistensi sikap tersebut," kata Dave dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 23 Januari 2025.
Dave menjelaskan dalam dewan yang berfungsi sebagai otoritas sementara, Indonesia akan menempatkan fokus pada agenda-agenda fundamental yaitu menyuarakan penghentian kekerasan, memastikan perlindungan bagi warga sipil, menjamin akses kemanusiaan yang aman, serta mendorong pemulihan tata kelola sipil Palestina yang sah dan berdaulat.
"Dengan demikian, partisipasi Indonesia memiliki maksud yang jelas, yakni memperkuat posisi diplomasi kita sebagai negara yang konsisten membela hak-hak kemanusiaan dan mendukung terciptanya perdamaian yang berkeadilan," ucapnya.
Komisi I DPR RI mendukung kebijakan pemerintah tersebut karena sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Indonesia, kata Dave, tidak berpihak pada blok kekuatan tertentu, melainkan pada nilai universal yaitu kemerdekaan, keadilan, dan perdamaian.
Selain itu, Kehadiran Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza juga diharapkan dapat memperkuat suara negara-negara yang menuntut penghentian agresi dan mendukung solusi politik yang menghormati kedaulatan Palestina.
"Keterlibatan Indonesia harus dipahami sebagai upaya strategis untuk menjaga konsistensi amanat konstitusi, mempertegas posisi diplomasi kita di mata dunia, serta memastikan bahwa perjuangan rakyat Palestina tetap mendapat dukungan nyata dari komunitas internasional," tuturnya.
Editor: Redaktur TVRINews
