
Ketua KPU Temanggung, Henry Sofyan Rois
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Temanggung
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Temanggung nomor urut 1, Agus Setiawan dan Nadia Muna, resmi memenangkan pemilihan Bupati (Pilbup) Temanggung 2024. Pasangan ini unggul dengan perolehan 230.436 suara atau sekitar 43 persen, mengalahkan dua pasangan petahana lainnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang digelar oleh KPU Kabupaten Temanggung menunjukkan perolehan suara masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni paslon nomor urut 1, Agus Setiawan - Nadia Muna sebanyak 230.436 suara atau 43 persen suara.
Kemudian paslon nomor urut 2, Bowo Fuad sebanyak 199.864 suara atau 38 persen suara, sedangkan paslon nomor urut 3, Hadik-Bimo sebanyak 63.841 suara atau 12 persen suara.
Sementara itu, terdapat 33.027 suara yang dinyatakan tidak sah dalam proses penghitungan.
Ketua KPU Temanggung, Henry Sofyan Rois, menyatakan bahwa dengan hasil ini, pasangan Agus-Nadia bisa dipastikan menjadi pemenang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung 2024, kecuali terdapat keberatan yang diajukan dalam waktu tiga hari setelah rekapitulasi.
"KPU masih menunggu 3 hari, jika tidak ada keberatan dari Paslon atau saks. Jika tidak ada, KPU akan melakukan rapat pleno pemenang Pilkada Temanggung pada Jumat mendatang," kata Henry dalam keterangan yang diterima, Jumat, 6 Desember 2024.
Untuk diketahui, pasangan Agus-Nadia diusung oleh empat partai politik, yaitu PDI Perjuangan, PPP, PKS, dan Hanura. Mereka unggul di 10 dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Temanggung.
Editor: Redaktur TVRINews
