Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Proses rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang kini memasuki tahap akhir. Suasana di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang terlihat berjalan tertib dan kondusif, dengan pengamanan ketat yang diterapkan oleh aparat Kepolisian dan TNI.
Rekapitulasi suara dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), dilanjutkan ke tingkat kecamatan, dan akhirnya direkap di tingkat kabupaten. Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman, mengungkapkan bahwa seluruh proses rekapitulasi berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Hasil rekapitulasi ini akan diserahkan untuk pengesahan di tingkat provinsi," kata Eskan.
Berdasarkan data resmi yang dihimpun dari seluruh kecamatan yang melaksanakan PSU, pasangan calon nomor urut 02, H. Joncik Muhammad bersama wakilnya, berhasil meraih suara terbanyak dengan total 80.639 suara. Sementara itu, pasangan nomor urut 01 hanya memperoleh 52.021 suara.
Kemenangan pasangan Joncik tersebut tercapai setelah melalui proses pemungutan suara ulang yang digelar sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. PSU ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi.
Baca Juga: MK Mulai Sidangkan Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024
Editor: Redaktur TVRINews
