Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan kunjungan ke kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) RI Jakarta Pusat pada Selasa, 25 Juli 2023. Pertemuan kedua lembaga tersebut guna melakukan diskusi terkait penyelenggaraan Pemilu 2024
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyebut pertemuan itu membahas beberapa hal terkait perlindungan hak asasi manusia dalam penyelenggaraan Pemilu.
"Membahas beberapa hal terkait dengan persiapan Pemilu dan Pilkada. Jadi dalam diskusi tersebut ada beberapa hal yang kami jadikan sebagai sebuah kesamaan dalam prinsip penegakan hukum Pemilu dan juga penegakan hak hukum HAM," kata Bagja dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa terkait pertemuan kali ini merupakan kunjungan pertama Komnas HAM periode 2022-2027 guna melakukan diskusi terkait makin dekatnya tahun politik atau penyelenggaraan Pemilu 2024
Ia juga mengatakan bahwa pertemuan bersama Bawaslu RI sebelumnya juga sudah pernah dilakukan saat penyelenggaraan Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas di Kantor Komnas HAM pada Kamis, 6 Juli 2023
"Ini adalah kunjungan tindak lanjut dari komitmen Komnas HAM dan Bawaslu untuk memastikan tidak hanya Pemilu 2024 berjalan dengan lancar, baik, jujur dan adil, inklusif, tetapi juga dapat menjamin perlindungan, dan penghormatan HAM," ungkapnya.
Atnike pun memastikan Pemilu 2024 dapat menjamin perlindungan dan penghormatan hak asasi seluruh masyarakat Indonesia. Untuk itu, Komnas HAM dan Bawaslu RI sudah memiliki tugas dan fungsi agar pesta demokrasi itu berjalan dengan lancar.
Atnike menjelaskan Bawaslu RI secara spesifik memiliki tugas dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu. Sementara Komnas HAM memiliki tugas untuk memantau agar situasi HAM dalam konteks penyelenggaraan pemilu juga menjamin perlindungan dan pemenuhan ham.
"Dalam konteks hak politik, Komnas HAM juga memiliki tugas untuk memastikan bahwa hak politik setiap warga negara dapat dipenuhi dan dilindungi secara khusus," jelas Atnike.
Lebih lanjut, Atnike menyampaikan bahwa Komnas HAM memberikan perhatian terhadap upaya-upaya pemajuan dan perlindungan dari hak kelompok rentan dan marjinal dalam pemilu, baik hak dipilih maupun hak untuk memilih.
Hal ini agar semua orang tanpa terkecuali dapat berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Ia berharap Komnas HAM dan Bawaslu RI dapat bersinergi melindungi hak masyarakat dalam pemilu.
"Komnas HAM berharap tugas dan fungsi kedua lembaga ini dapat bersinergi untuk memastikan hak-hak HAM di dalam pelaksanaan pemilu tetap terlindungi," tandasnya.
Editor: Redaktur TVRINews
