
Foto: Logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) (ANTARA/Antaranews)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia akan mengawasi berbagai aspek penting selama pelaksanaan debat Pilkada serentak 2024.
Pengawasan ini dilakukan guna memastikan bahwa proses debat berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku dan adil bagi semua kandidat.
Menurut anggota Bawaslu RI, Puadi, terdapat beberapa fokus pengawasan yang akan dilakukan selama debat.
“Tujuan utama pengawasan Bawaslu adalah untuk menjaga integritas debat dan memastikan bahwa proses berjalan transparan, jujur, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Puadi.
Beberapa aspek pengawasan yang akan dilaksanakan antara lain:
1. Kepatuhan terhadap Aturan Kampanye: Bawaslu akan memantau apakah kandidat dan tim kampanye mereka mematuhi aturan kampanye, termasuk etika penyampaian pendapat, tidak menyerang pribadi lawan secara berlebihan, serta menghindari penyebaran hoaks atau ujaran kebencian.
2. Netralitas Panitia dan Moderator: Bawaslu akan memastikan bahwa panitia penyelenggara dan moderator debat bersikap netral dan tidak memihak pada salah satu kandidat.
3. Penggunaan Fasilitas Negara: Bawaslu juga akan mengawasi agar tidak ada penggunaan fasilitas negara oleh kandidat petahana atau pihak manapun selama proses debat berlangsung.
4. Pembagian Waktu yang Adil: Selain itu, Bawaslu akan memastikan bahwa setiap kandidat mendapatkan waktu berbicara yang sama dan adil sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara.
Editor: Rina Hapsari
