
Ciptakan Suasana Damai, Bawaslu Imbau Tidak Ada 'Hate Speech' Pemilu 2024
Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengharapkan agar Pelaksanaan Pemilu pada 2024 mendatang menjadi pemilu yang aman dan damai serta tidak terjadi eskalasi ujaran kebencian dan rasisme di media sosial.
Hal tersebut disampaikan usai menandatangani komitmen bersama ciptakan Pemilu damai 2024 bersama sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Damai, perwakilan tingkat tinggi PBB, dan platform media sosial.
"Teman-teman sudah saatnya menyadari bahwa kebebasan berbicara dibatasi dengan kebebasan orang lain untuk menikmati pemilu aman dan damai tidak penuh hate speech," kata Bagja dalam keterangan yang diterima pada, Jumat, 23 Juni 2023.
Baca juga: Seluruh Penumpang Kapal Wisata Titanic Dinyatakan Tewas
Bagja menjelaskan bahwa berkaca pada Pemilu 2019 yang menjadi pelajaran berharga dalam pelaksanaan pemilu silam. Pasalnya terjadinya eskalasi ujaran kebencian dan rasisme di media sosial saat Pemilu 2019.
Bagja juga mengharapkan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bertindak cepat dan menurunkan postingan ujaran kebencian dan rasisme di berbagai platform media sosial.
"Semoga (Pemilu 2024) tidak terjadi demikian. Untuk itu Bawaslu sudah mulai mendekati teman-teman (pemilih pemula) untuk meyakinkan mereka, pemilu itu seharusnya adu gagasan dan menghormati pendapat khalayak," ucapnya.
Sebelumnya, Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) mengajak Bawaslu untuk menangkal hoaks dan ujaran kebencian melalui kampanye mereka yang berjudul Social Media 4 Peace.
“Social Media 4 Peace memiliki dua tujuan yang pertama adalah mempromosikan narasi kedamaian di media sosial, dan untuk tujuan ini kami bekerja bersama dengan anak muda, pemimpin keagamaan, untuk mempromosikan narasi damai di media sosial saat Pemilu," ujar Kepala Unit Komunikasi dan Informasi, Kantor Wilayah Multisektoral UNESCO, Ana Lomtadze.
Ana mengungkapkan bahwa saat ini hingga akhir siklus pemilu, ujaran kebencian, disinformasi, dan konten menghasut yang tersebar secara online berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemilu dan memfasilitasi kekerasan di dunia nyata.
"Kedua yaitu, mengembangkan inovasi untuk menangkal ujaran kebencian dan hoaks,” tandasnya.
Baca juga: Mahfud MD kukuhkan anggota KPI Pusat dan Dewan Pengawas LPP TVRI
Editor: Redaktur TVRINews
