Penulis: Dedi Irawan
TVRINews, Bengkulu
Sebanyak 4 tuntutan disuarakan massa aksi di depan kantor DPRD Bengkulu Tengah, Rabu pagi, 21 Juni 2023. Pendemo yang menamakan diri ormas Golbe atau Gabungan Ormas dan LSM Bengkulu Bersatu menyuarakan 4 tuntutan yakni Meminta Ketua DPRD Bengkulu Tengah menyebutkan nama nama usulan calon penjabat bupati agar masyarakat Bengkulu Tengah tahu dan transparan. Kemudian Meminta Ketua DPRD Bengkulu Tengah beserta Anggota mengkaji ulang perpanjangan SK PJ Bupati.
Yang ketiga meminta Ketua DPRD dan Anggota menolak perpanjangan SK PJ Saudara Heriyandi RONI. Dan terakhir meminta Saudara Heriyandi Roni mundur dari jabatannya sebagai PJ Bupati Bengkulu Tengah.
Para pendemo yang berjumlah sekitar 30 an orang mendatangi kantor DPRD Bengkulu Tengah desa Renah Semanek. Mereka berorasi mengoreksi pembangunan wilayah setempat. Perwakilan pendemo sebanyak 5 orang akhirnya bertemu dengan Ketua DPRD Bengkulu Tengah. Dan dilakukan hearing di aula Bukit Kandis DPRD Bengkulu Tengah.
Baca juga: Jalan Berlumpur di Kaur Kembali Memakan Korban Jiwa
"Selain 4 tuntutan itu, kami juga menagih janji hibah lahan 30 persen areal perkantoran Pemkab yang sempat dijanjikan. Namun hingga belum terealisasi," tukas Malani, Koordinator Aksi, Rabu, 21 Juni 2023.
Sementara Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Budi Suryantono menyatakan hanya bisa sebatas menjawab tuntutan itu. Lantaran keputusan ada di Kemendagri. Untuk nama usulan yang diajukan yakni Saidirman, Rachmat Riyanto (Sekdakab) Dan Heriyandi Roni (PJ Bupati Bengkulu Tengah)
"Ya kalau ditanya ya kami jawab. Soal tindak lanjut memilih PJ bupati ya itu kewenangan Kemendagri. Kami sekedar merekomendasikan," pungkas Budi.
Usai berdemo depan DPRD, puluhan demonstran kemudian menuju kantor Bupati di desa Ujung Karang dengan tuntutan yang sama. Massa membubarkan diri sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca juga: PJ Gubernur Sulbar Zudan Launching 4 Penanganan Permasalahan Dengan Melibatkan Seluruh Stakeholder
Editor: Redaktur TVRINews
