
Bawaslu RI dan Komnas HAM Bersinergi Terkait Pemenuhan Hak Politik Kelompok Rentan
Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akan menjalin kerja sama dengan Komnas HAM terkait pemenuhan hak politik kelompok rentan seperti kelompok kawasan pertambangan, perkebunan, pabrik dan wilayah perbatasan dengan negara lain.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menyampaikan bahwa kerjasama tersebut bersama Komnas HAM merupakan hal yang penting dalam menjaga Hak Politik Kelompok Rentan, Ia mengatakan hal tersebut saat menerima audiensi Komnas HAM di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa,26 Juli 2023.
“Kerja sama ini berhubungan dengan pemenuhan hak politik kelompok rentan, drafnya akan segera dibahas dan dipercepat agar segera disosialisasikan,” ucap Bagja.
Bagja menyampaikan bahwa Bawaslu RI memberikan masukan untuk lebih memberikan fokus pengawasan kepada wilayah yang sering bermasalah seperti Sumatera Utara dan Jawa Barat.
"Sumatera Utara dan Jawa Barat menjadi pemantauan khusus pengawasan kelompok rentan dikarenkan menjadi salah dua daerah sebagai Indeks Kerawanan yang cukup tinggi,” ucapnya.
Bawaslu juga akan segera melakukan sosialisasi terkait kerja sama yang akan dilakukan. Bagja mengungkapkan sosialisasi ini direncanakan dilakukan pada saat pelantikan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia pada Bulan Agustus 2023.
“Kerjasama ini perlu dipercepat agar bisa disosialisasikan kepada pengawas yang akan dilantik sebanyak 1000 lebih pengawas pada Bulan Agustus mendatang,” tandasnya.
Baca Juga : Askot PSSI Parepare Tagih Janji Kementerian PUPR Soal Pembenahan Stadion GBH
Editor: Redaktur TVRINews
