
Gelora Jadi Partai Baru yang Daftarkan 481 Bacaleg ke KPU
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Partai Gelora menjdi partai politik (parpol) satu-satunya yang tidak memanfaatkan kuota maksimal kusi bakal calon legislatif (bacaleg) yang tersedia di Pemilu 2024 mendatang.
Sebelum partai Gelora, sudah ada 14 partai politik yang datang ke KPU untuk mendaftarkan bacalegnya. Untuk seluruh partai tersebut memanfaatkan kuota maksimal 580 bacaleg DPR RI di 84 daerah pemilihan (dapil).
"Untuk calon anggota DPR RI, kami malam ini mendaftarkan 481 orang calon dari 580 kursi tersedia. Ini secara persentase 83 persen," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gelora, Mahfudz Siddiq, setelah menyerahkan dokumen pendaftaran bacaleg ke KPU RI, Minggu, 14 Mei 2023.
Sementara itu, pada Pileg DPRD tingkat provinsi, Gelora mendaftarkan 1.926 bacaleg dari 2.372 kursi yang tersedia di seluruh provinsi, atau setara 81 persen.
Pada Pileg DPRD kabupaten/kota, Gelora tidak memanfaatkan 4.175 kursi yang ada. Mereka hanya mendaftarkan 15.287 dari 19.462 kursi, pada 502 dari 508 DPRD kabupaten/kota yang ada.
Kendati jadi parpol pertama yang tidak memenuhi kuota maksimal, yang mana memang diperbolehkan secara aturan, Mahfudz merasa puas dengan angka ini.
"Ini yang membuat kami cukup yakin sebagai partai baru pada pemilu pertama ini mendapatkan sambutan dan dukungan yang cukup baik di masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, Gelora sejak awal memang menerapkan strategi yang efektif. Kecukupan jumlah bacaleg diserahkan kepada pimpinan wilayah.
Jika jumlah bacaleg yang ada dirasa cukup untuk meraih kursi di parlemen, walaupun tak memanfaatkan kuota maksimal, hal itu tidak menjadi masalah.
Editor: Redaktur TVRINews
