Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menyampaikan pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas dokumen persyaratan dari dua bakal pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang telah mendaftarkan diri ke KPU.
Hal tersebut disampaikan oleh Hasyim usai menerima pendaftaran Capres-Cawapres dari Pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Anies-Cak Imin) dan Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Kantor KPU RI, Kamis, 19 Oktober 2023.
"Selanjutnya nanti akan dilakukan verifikasi administrasi atau penelitian administrasi. Kalau dibagian itu kategori yang digunakan adalah apakah dokumen persyaratan itu benar dan sah. Jika benar itu artinya memang dokumen itu benar dan sah itu dokumen itu dibuat atau dibentuk oleh lembaga yang mempunyai Otoritas untuk menerbitkan dokumen tersebut," ucap Hasyim.
Pada kesempatan tersebut, Hasyim mengatakan nantinya hasil dari rangkaian verifikasi itu akan diumumkan pada tanggal 13 November 2023, saat KPU menetapkan bakal pasangan Capres-Cawapres yang menjadi peserta Pemilu Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
"Besok mulai verifikasi administrasi. Nanti penetapan untuk menyatakan paslon (Pasangan Calon) yang memenuhi syarat itu 13 November 2023. Semua paslon, karena kan KPU menetapkan calon yang MS (Memenuhi Syarat) dan ditetapkan sebagi peserta presiden dan wapres," jelasnya.
Editor: Redaktur TVRINews
