
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono
Penulis: Heru Sukemi
TVRINews, Jakarta
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung soal kontroversi terkait Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan oleh DPR RI belakangan ini.
AHY menyebutkan sejatinya revisi KUHP itu tujuannya agar bisa merumuskan norma hukum pidana yang memiliki akar yang kuat dari karakter dan budaya bangsa, dari ideologi dan nilai-nilai demokrasi yang cocok dengan masyarakat Indonesia.
"KUHP yang lama memang sudah perlu kita lakukan perbaikan. Namun Partai Demokrat memberikan sejumlah catatan kritis pada proses amandemennya khususnya terkait aturan-aturan yang sifatnya bisa menjadi pasal karet, misalnya pasal tentang penghinaan presiden dan wakil presiden, kemudian pasal yang mengatur atau mengancam kebebasan pers, lalu pasal tentang demonstrasi dan unjuk rasa," kata AHY saat konferensi pers di DPP Partai Demokrat, dipantau secara daring di Jakarta, Kamis, 12 Januari 2023.
"Jangan sampai pasar-pasal kontroversial tadi digunakan sebagai alat kekuasaan untuk menggebuk lawan-lawan politik. Sekali lagi digunakan oleh kekuasaan untuk menggebuk lawan-lawan politik untuk membungkam suara kritis rakyat, termasuk apalagi mengkriminalisasi rakyatnya sendiri," sambungnya.
Baca Juga: Pemilu 2024, Ketum Partai Demokrat: KPU dan Bawaslu Harus Independen dan Netral
Lebih lanjut, AHY menyebutkan bahwa Partai Demokrat tidak ingin jika sedikit-sedikit ada rakyat yang ditangkap karena berbeda pendapat dengan pemimpinnya, ia juga tidak ingin kalau kemudian ada warga negara yang takut berbicara di negerinya sendiri.
"Untuk itu Partai Demokrat meminta kepada pemerintah, khususnya lembaga pengawas, pengatur dan penegakan hukum agar benar-benar bijaksana dan tidak semena-mena dalam menerapkan dan menjalankan aturan pidana ini," ucap AHY.
Baca Juga: Hut KE-50 PDI-Perjuangan, Megawati Belum Umumkan Capres untuk Pemilu 2024
AHY mengungkapkan jangan sampai KUHP yang baru ini justru menghancurkan pilar-pilar demokrasi yang pernah diperjuangkan dan dirawat setelah reformasi.
"Sebaliknya Partai Demokrat kembali menyerukan mengajak seluruh elemen masyarakat di manapun berada baik para jurnalis, akademisi, mahasiswa, aktivis, jaringan civil society untuk tetap bersuara," tutur AHY.
Editor: Redaktur TVRINews
