
8 Parpol Tolak Pemilu Coblos Gambar Partai, KPU RI: Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka
Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Pertemuan delapan elite partai politik telah menghasilkan pernyataan sikap terkait sistem proporsional tertutup dalam pelaksanaan pemilu. Pernyataan sikap tersebut yakni sepakat menolak sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menyampaikan bahwa penyelenggaraan tahapan pemilu 2024 dilaksanakan berdasarkan ketentuan pasal 3 huruf d UU No.7 tahun 2017 juncto pasal 6 ayat (3) huruf a peraturan DKPP RI No 2 tahun 2017.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sambut Baik Sejumlah Komitmen dan Kerjasama Indonesia - Malaysia
"Berkepastian hukum adalah salah satu prinsip penyelenggaraan pemilu, implementasi prinsip tersebut bersifat imperatif dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional," kata Idham dalam keterangan yang diterima TVRINews.com pada Senin, 9 Januari 2023
Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini ketentuan Pemilu 2024 yang terdapat di dalam Pasal 168 ayat 2 UU No.7 tahun 2017 masih efektif berlaku. Dalam ketentuan tersebut, sistem pemilu legislatif di Indonesia adalah proporsional dengan daftar terbuka.
Sebelumnya, dikutip dari laman berita Antara delapan partai politik yakni Partai Golkar, PKB, PPP, Partai Nasdem, Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, dan PAN menggelar pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Hasil pertemuan tersebut yakni delapan parpol tersebut sepakat menolak sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024.
"Pada siang hari ini, kita 8 partai politik bersatu untuk kedaulatan rakyat. Tentu pertemuan ini bukan merupakan pertemuan pertama saja, namun tadi bersepakat bahwa pertemuan ini akan dilanjutkan secara berkala untuk mengawal sikap partai politik ini," ujar Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto usai pertemuan pada Minggu, 8 Januari 2023.
Hadir dalam pertemuan itu, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketum PAN Zulkifli Hasan.
Baca Juga: 8 Parpol Sepakati Tolak Pemilu Proporsional Tertutup
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tidak hadir dan diwakili oleh Sekjen Johnny G Plate dan Waketum Ahmad Ali. Begitu juga dengan Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono tidak hadir diwakili oleh Waketum Amir Uskara.
Sementara Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan elite Gerindra tidak hadir. Namun, kata Airlangga, Partai Gerindra sepakat dengan kesepakatan 7 parpol yang hadir.
Editor: Redaktur TVRINews
