Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Sebanyak 17 parpol yang telah dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024 hadir dalam pengundian nomor urut ini.
Berdasarkan pantauan TVRINews.com di lokasi, sejumlah Pimpinan partai seperti Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono yang tiba di lokasi pukul 19.14 WIB. Selain itu, dari PDIP tampak Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto dan Ketua DPP Bidang Pemuda PDIP Eriko Sotarduga hadir di lokasi.
Dari Partai NasDem tampak hadir Sekjen Johnny G Plate, dan Waketum Ahmad Ali. Mereka tiba di kantor KPU RI, pukul 18.48 WIB. Kemudian dari Golkar tampak yang hadir Waketum Nurul Arifin dan Ahmad Doli Kurnia serta Sekjen Lodewijk Freidrich Paulus. Selanjutnya pukul 18.54 Sekjen PAN Eddy Soeparno tiba, sedangkan Ketum PAN Zulkifli Hasan tiba pukul 19.43 WIB.
Terlihat hadir pula Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan sejumlah jajaran lainnya. Selain itu terlihat hadir Ketum PSI Giring Ganesha. Sedangkan dari PPP, tampak dihadiri oleh Plt. Ketum Muhamad Mardiono, Waketum Amir Uskara, dan Waketum Arsul Sani. Pukul 19.31 WIB, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar bersama Waketum PKB Jazilul Fawaid tiba di kantor KPU RI.
Pada kegiatan tersebut, KPU mengundi nomor urut partai politik peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Dari 17 parpol peserta pemilu, hanya ada 9 parpol yang nomor urutnya diundi.
Pasalnya, sebanyak 8 parpol parlemen alias parpol yang lolos pada Pemilu 2019 lalu memilih untuk menggunakan nomor urut lama. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilu yang memberikan opsi kepada partai parlemen untuk menggunakan nomor urut lama atau tidak ikut undian.
Berikut 17 partai lolos verifikasi administrasi dan faktual yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024 serta telah menerima hasil penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024:
Nomor urut 1: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Nomor urut 2: Partai Gerindra
Nomor urut 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Nomor urut 4: Partai Golkar
Nomor urut 5: Partai NasDem
Nomor urut 6: Partai Buruh
Nomor urut 7: Partai Gelora
Nomor urut 8: Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Nomor urut 9: Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Nomor urut 10: Partai Hanura
Nomor urut 11: Partai Garuda
Nomor urut 12: Partai Amanat Nasional (PAN)
Nomor urut 13: Partai Bulan Bintang (PBB)
Nomor urut 14: Partai Demokrat
Nomor urut 15: Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Nomor urut 16: Partai Perindo
Nomor urut 17: Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Editor: Redaktur TVRINews
