
Hadiri Seminar Nasional IPDN, Hasyim Asy'ari Tegaskan Pemilu Tetap Dilaksanakan Pada Tahun 2024 (Foto: Tangkapan Layar YouTube Humas IPDN, Selasa (14/3)).
Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Sumedang
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari, menyampaikan bahwa pemilu akan tetap dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Ia menegaskan bahwa Pemilu 2024 mempunyai dasar legalitas konstitusional yang kuat setelah berlakunya amandemen konstitusi.
Hal tersebut disampaikan saat menjadi narasumber pada kegiatan Seminar Nasional Dalam Rangka Dies Natalis ke 67 Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2023 di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat pada Selasa, 14 Maret 2023.
"Sejak tanggal 12 sampai dengan 14 Februari lalu merupakan kegiatan pemutakhiran data pemilih, masyarakat dapat mengakses link cekdptonline.kpu.go.id untuk mengecek apakah kita sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum, jika sudah terdaftar masyarakat dapat melihat lokasi TPS-nya nanti," kata Hasyim Asy’ari dikutip dari Tayangan YouTube Humas IPDN, Selasa (14/3).
Ia juga mengatakan bahwa peserta pemilu partai politik telah ditetapkan pada tanggal 14 desember 2022 yang lalu yakni sebanyak 24 partai politik yang terdiri atas 18 partai politik nasional dan 6 partai aceh.
Sedangkan untuk pendaftaran calon presiden dan wakil presiden serta calon anggota DPR, DPRD dan DPD belum dilaksanakan.
“Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden akan dilakukan pada bulan Oktober 2023 sedangkan pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan DPD akan dilaksanakan pada bulan Mei 2023. Adapun nanti penetapan calon tetap untuk presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPRD dan DPD akan ditetapkan pada tanggal 25 november 2023,” tuturnya.
KPU sendiri telah menetapkan jumlah dan daerah pemilihan didasarkan atas peraturan KPU no 6 tahun 2022 dimana untuk anggota DPD sebanyak 152 kursi dari 38 daerah pemilihan, DPR RI ada 580 kursi dari 84 daerah pemilihan, DPRD provinsi sebanyak 2.372 dari 301 daerah pemilihan, DPRD kabupaten/kota sebanyak 17.510 dari 2.325 daerah pemilihan.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu RI, Herwyn Malonda menyampaikan bahwa tugas utama Bawaslu adalah memastikan apakah penyelenggaraan pemilu sudah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bawaslu melakukan pengawasan pemilu dengan 2 model yakni pengawasan melekat (setiap tahapan penyelenggaraan pemilu diupayakan ada jajaran bawaslu yang turut terlibat sehingga dapat melihat langsung fakta dilapangan) serta pengawasan partisipatif (pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat).
“Beberapa potensi permasalahan yang mungkin akan terjadi pada pemilu yakni dalam tahapan penyelenggaraan seperti pemutakhiran daftar pemilih, pencalonan, kampanye, dana kampanye, logistik, pemungutan dan penghitungan serta rekapitulasi, untuk itulah Bawaslu bertugas melakukan pengawasan agar isu-isu potensi permasalahan ini dapat kita minimalisir”, ujar Herwyn.
Lebih lanjut, Atensi tinggi IPDN terhadap penyelenggaraan pemilu serentak yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 terlihat dengan diadakannya kegiatan Seminar Nasional dengan mengusung topik
"Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 dalam Mewujudkan Pemilu yang Berkualitas, Demokratis, Jujur, Adil dan Bermartabat".
Gelaran seminar nasional ini merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan IPDN dalam memperingati Dies Natalis ke-67 IPDN yang akan diperingati pada 17 Maret 2023 mendatang.
Editor: Redaktur TVRINews
