
Pemilu 2024 Kian Dekat, Panglima TNI: Seluruh Prajurit Wajib Bersikap Netral
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Mendekati Pemilihan Umum (pemilu) 2024, Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono meminta agar seluruh Prajurit TNI diperingati dapat bersikap netral.
"Saya kira apa yang dipasang di gambar-gambar itu sudah jelas sikap saya mengenai netralitas TNI, yaitu supaya menjadi pedoman pegangan semuanya, dan yang paling mudah dicerna dan paling mudah untuk dilaksanakan," katanya kepada wartawan, Jakarta, Selasa, 12 September 2023.
Lebih jauh, Panglima Yudo menerangkan, dalam mengimplementasi netralitas TNI pada Pemilu 2024 terdapat enam point yang tercantum didalamnya.
Ke-enam point tersebut, harus dipegang TNI agar netral dalam pemilu. Tak hanya itu, nantinya para pimpinan TNI di daerah diminta untuk tidak ragu, pada saat poin-poin implementasi netralitas TNI pada Pemilu 2024.
Panglima Yudo mengatakan, terdapat tiga point tambahan dalam komitmen netralitas TNI.
"Ini lho pak baca aja sendiri nomor 1, 2, 3, yang enggak terima itu langsung tanya saja sama Panglima TNI," imbuhnya.
Berikut ini 6 poin implementasi netralitas TNI pada Pemilu 2024:
1. Tidak memihak/memberikan dukungan kepada Parpol/Paslon;
2. Tidak memberikan fasilitas tempat/sarpras TNI sebagai sarana kampanye;
3. Tifak memberikan arahan kepada keluarga prajurit/PNS TNI terkait Pemilu;
4. Tidak memberikan tanggapan terhadap hasil Quick Count dalam bentuk apapun;
5. Atasan/komandan menindak tegas prajurit/PNS TNI yang terbukti terlibat politik praktis;
6. Prajurit/PNS TNI yang mencalonkan diri sebagai caleg/calon kepala daerah harus mengundurkan diri dari dinas TNI.
Sementara itu, 3 komitmen TNI yaitu:
1. Prajurit/PNS TNI yang mendapati alat peraga kampanye di area/lahan fasilitas TNI segera melaporkan ke atasan/komandan satuan untuk ditindaklanjuti ke KPU, Bawslu, dan aparat terkait lainnya, diselesaikan sesuai peraturan per UU yang berlaku;
2. Laporkan dan klarifikasi setiap berita hoaks yang mengganggu/merusak netralitas TNI, sesuai aturan hukum yang berlaku;
3. Prajurit/PNS TNI mulai sekarang dilarang berfoto/selfie dengan menggunakan simbol jari karena bisa diputarbalikkan sebagai bentuk dukungan ke paslon.
Editor: Redaktur TVRINews