
Mahfud MD: Tahapan Serta Pelaksanaan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan
Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menyampaikan bahwa Tahapan Pemilu 2024 jadi dilaksanakan sesuai kalender konstitusi yang juga telah ditetapkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.
"Alhamdulillah pemerintah berhasil memastikan sekurang-kurangnya sampai saat ini dan insyaallah sampai tahapan akhir ke depan bahwa Pemilu 2024 itu jadi dilaksanakan sesuai kalender konstitusi," kata Mahfud MD sebagaimana dikutip pada kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023.
Pada kesempatan tersebut Mahfud mengatakan bahwa tidak ada lagi isu penundaan dan perpanjangan periode Pemilu 2024. Pasalnya, dampak yang akan ditanggung oleh konstitusi sangat berat apabila pemilu tak berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Bisa menimbulkan kekisruhan di bidang politik kita, kalau kita tidak bisa memastikan bahwa pemilu akan diselenggarakan sungguh-sungguh dengan yang dijadwalkan," jelasnya.
Baca Juga : Dua Rudal Rusia Serang Ukraina, 5 Tewas Dan 31 Luka-Luka
Sebelumnya, pada Jumat (14/7), Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro menegaskan pemerintah tetap melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 27 November 2024.
"Pemerintah tetap sesuai dengan skenario undang-undang bahwa pilkada dilaksanakan pada November 2024," ucap Juri Ardiantoro.
Kemudian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengusulkan pemerintah dan penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membahas opsi penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja sebagaimana dikutip dari laman resmi Bawaslu RI di Jakarta, Kamis, opsi penundaan Pilkada Serentak 2024 patut dibahas karena pelaksanaannya beririsan dengan Pemilu 2024 dan ada pula potensi terganggunya keamanan serta ketertiban.
"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan (Pilkada) 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober 2024 baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," jelas Bagja.
Baca Juga : Bertemu Blinken, Luhut Bahas Komitmen Indonesia-AS
Editor: Redaktur TVRINews
